Skip to main content
x
Kantor pusat Bank Bengkulu

Bank Bengkulu Menolak Nasabah, OJK: Itu Hak Mereka

Siberzone.id, Bengkulu - Penolakan nasabah yang akan mengajukan pinjaman di Bank Bengkulu sontak menjadi viral, setelah berita mempertanyakan Bank Bengkulu itu milik siapa.

Kepada media ini, melalui pesan WhatsApp, Komisaris Independen Bank Bengkulu, Irjenpol (purn) Supratman, menilai penolakan pinjaman yang dilakukan oleh bank Bengkulu itu sesuatu yang wajar, menurutnya, kalau memang tidak memenuhi syarat, masa mau dipaksakan,  karena yakinlah bank mana pun, pasti punya aturan ( SOP ) tidak mungkin SOP itu akan dilanggar, kalau ada apa-apq kan yang diminta pertanggung jawaban karyawan yang melanggar SOP itu.

Supratman juga menegaskan bahwa produk yang diajukan oleh nasabah, memang belum ada produknya di bank bengkulu. Beliau juga menyayangkan dengan sikap yang dilakukan oleh nasabah tersebut dengan membuat berita, padahal masih ada upaya lain yang bisa dilakukan, dan dengan kejadian tersebut Mantan Kapolda Bengkulu ini berharap ke depan Bank Bengkulu akan bisa optimal dalam melayani nasabah, dan dapat memenuhi keinginan dengan produk yang baru.

Di tempat lain, Kepala OJK perwakilan Provinsi Bengkulu, Tito Aji Siswantoro, menyatakan penolakan nasabah yang dilakukan oleh bank Bengkulu beberapa waktu lalu, tidak menjadi masalah karena hal itu menjadi kewenangan dan hak mutlak dari bank Bengkulu, dikatakannya, kalau memang dari analisa dan penilaiannya memang enggak masuk, itu sah dan tidak melanggar dan juga tentunya kan tidak semua juga yang mau mengajukan suatu pinjaman harus diterima. 

Untuk membuka produk seperti yang diberitakan beberapa waktu lalu, Kepala OJK menjelaskan, itu semua sesuai hasil analisis yang dilakukan, jadi kalau mau membuka suatu produk perbankan tentu melihat kemampuan banknya sendiri, mampu apa nggak, kemudian sesuai ketentuan OJK nggak, sekalipun misal bank Bengkulu menyiapkan produk tersebut namun tidak dapat mengabulkan keinginan nasabah, ya itu sekali lagi hal dari mereka.

Sementara itu, Kediamannya, pada Rabu 22 September 2021, Peni Riyanto nasabah yang ditolak oleh bank Bengkulu, mengakui sangat menyayangkan hal itu terjadi, karena sejatinya sebelum mengajukan dan melengkapi berkas beliau sudah terlebih dahulu melakukan Komunikasi dengan direktur Bank Bengkulu, Agussalim, namun pinjamannya ditolak oleh kepala Kantor Cabang Utama Bank Bengkulu, ini menggambarkan ada sesuatu yang salah dan tidak sinkron di Bank Bengkulu karena ada perbedaan tindakan, antara Dirut dan Kepala KCU, tidak hanya sampai disitu, Peni pun menyayangkan tindakan penolakan tersebut, karena menurutnya bank Bengkulu, itu adalah Bank Pembangunan Daerah, kok malah menolak kita yang berusaha untuk membangun daerah, dan bank Bengkulu juga menurutnya tidak mendukung program pemerintah dengan sejuta rumah. (S1000).