Alami Stres Akibat Konflik Agraria, Perumpuan di Mukomuko Keguguran
Siberzone.id - Seorang perempuan petani bernama Deli Lisyanti, di Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Bengkulu mengalami keguguran akibat stres karena berurusan dengan hukum pasca kasus pengeroyokan yang membuat dirinya dijerat pasal penganiayaan. Kasus ini adalah buntut dari konflik agraria antara petani, termasuk Deli dengan perusahaan perkebunan sawit PT Daria Dharma Pratama (DDP).
‘’Saya mengalami keguguran pada Januari 2024 saat kandungan berusia 3 bulan. Saya stres karena jadi tersangka dan kelelahan harus bolak balik menggunakan angkutan umum dari Ipuh ke Mapolres Mukomuko dengan menempuh perjalanan hampir lima jam dalam kondisi hamil,’’ ujar Deli Lisyanti saat diwawancarai.
Perempuan 33 tahun ini menceritakan setelah ditetapkan polisi menjadi tersangka pada Desember 2023, ia menjadi tidak tenang karena juga memikirkan nasib tiga orang anaknya, terutama anak yang paling kecil berusia 4 tahun. Selain itu, konflik di lapangan juga masih terus berlanjut yang membuat dirinya diliputi kecemasan.
‘’Saat saya dibawa polisi pada sore hari dan harus menginap di di Mapolres Mukomuko, anak bungsu saya selalu menangis karena tak mau diasuh orang lain. Anak saya pun menyusul ke kantor polisi untuk mengobati rindunya dan alhamdulillah besok siangnya saya pulang setelah pemeriksaan selesai,’’ kata Deli.
Setelah mengalami keguguran pada Januari 2024, Deli saat ini juga tengah hamil dua bulan dan kembali mencemaskan kondisi janin yang sedang dikandungnya karena masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka ke Mapolres Mukomuko.
“Hari ini saya kembali dipanggil ke Polres Mukomuko dan dipanggil menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Mukomuko,” lanjut Deli.
Deli menjelaskan, kasus yang dialaminya bermula pada Selasa 12 September 2023 saat ia menyaksikan karyawan PT DDP memanen buah sawit di lahan Air Sulek Desa Serami Baru Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko yang masih menjadi sengketa antara petani Tanjung Sakti dengan PT DDP.
‘’Ketika berdiri seorang diri di depan mobil, saya dihampiri oleh Ibu L dengan Ibu R yang bekerja di PT DDP. Saya katakan kepada kedua ibu itu bahwa saya tidak akan mengganggu mereka,’’ paparnya.
Saat Deli sedang memainkan hpnya, ia didorong-dorong oleh kedua orang tersebut. Kemudian, tiba-tiba rombongan ibu-ibu itu mendekati Deli.
‘’Kelompok ibu-ibu karyawan PT DDP lalu memegang tubuh saya bagian kanan dan kiri, serta ada yang memukul saya dari bagian belakang. Ketika saya berusaha melepaskan diri dari pengeroyokan, tanpa sengaja hp saya mengenai Bu L lalu mereka pun pergi,’’ ungkap Deli.
Deli menegaskan, setelah dikeroyok, badannya sakit selama dua hari. Meski dirinya dikeroyok, pihak kepolisian justru menetapkan dirinya sebagai tersangka penganiayaan.
Deli adalah salah seorang dari anggota kelompok Petani Tanjung Sakti di Kabupaten Mukomuko yang sedang berjuang bersama 39 orang petani lainnya untuk mendapatkan lahan perkebunan yang dikuasai PT DDP namun tidak memiliki izin usaha yang sah. Saat ini para petani yang tidak memiliki lahan untuk bercocok tanam itu, menggugat PT DDP ke pengadilan dan dalam proses banding.
Saat ini per tanggal 21 Mei 2024, Deli ditahan oleh Polres Mukomuko. Pada situasi tersebut ibu tiga anak ini diketahui positif hamil, setelah diperiksa dengan alat tes kehamilan.
Anggota Petani Tanjung Sakti lainnya, Harapandi mengatakan heran dengan penanganan kasus ini karena laporan petani atas pembakaran 16 pondok Petani Tanjung Sakti ke pihak kepolisian hingga saat ini belum ada titik terang.
“Pondok kami hangus 16 buah dan sudah dilaporkan ke polisi tapi belum ada kejelasan, dan menurut kami ini jauh lebih penting ditindaklanjuti” tutupnya.
Reporter : Anisa Putri
Editor : Nur leli
- 250060 views