Skip to main content
x
Pemprov Bengkulu Beri Bantuan 200 Juta. Foto : Erin Andani

Banjir Bandang Lahar Dingin, Pemprov Bengkulu Beri Bantuan 200 Juta

Siberzone.id - Banjir bandang lahar dingin Gunung Marapi menerjang 3 daerah di Sumbar, yaitu Kabupaten Agam, Tanah Datar, dan Padang Panjang pada Sabtu (11/05/2024) kemarin.

Akibat dari banjir badang ini, ada sebanyak 52 orang meninggal dunia, 50 telah teridentifikasi dan 2 orang belum teridentifikasi, tim pencarian dan pertolongan masih terus mencari 17 korban yang masih dilaporkan hilang.

Tidak hanya mengakibatkan korban jiwa, banjir bandang lahar dingin juga memutus jalan nasional Padang-Bukitinggi di kawasan Lembah Anai, serta sejumlah jalan dan jembatan di kabupaten. Diketahui jumlah pengungsi akibat musibah ini mencapai 2 ribu orang lebih yang tersebar di Kabupaten Tanah Datar dan Agam.

Mendengar kabar duka ini, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah bersama rombongan telah bertolak ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tadi malam, (14/05/2024) untuk memberikan bantuan kepada korban bencana banjir bandang lahar dingin di Kabupaten Agam.

Bantuan yang akan diserahkan Pemerintah Provinsi Bengkulu ini dengan total Rp200 juta yang merupakan hasil donasi yang dibuka melalui rekening kebencanaan yang diorganisir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan akan diserahkan kepada warga yang membutuhkan melalui posko kebencanaan di Sumatera Barat.

“Memang setiap momen kejadian bencana, kita langsung buka donasi melalui rekening kebencanaan yang diorganisir Biro Pemeritahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemerintah Provinsi Bengkulu dan sudah terkumpul, hasil donasi ini akan kita serahkan, saya juga sudah minta data lokasi-lokasi mana yang akan diberikan bantuan, baru nanti kita serahkan langsung,” ucap Rohidin.

Dikatakan Rohidin, penyerahan bantuan yang dilakukan akan langsung ke kelompok masyarakat atau posko kebencanaan yang ada, supaya bantuan langsung tersebut bisa diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Kita akan menyerahkan langsung ke kelompok yang menanganinya, karena biasanya mereka butuh sekali, jika kita serahkan melalui jalur resmi kadang lama lagi prosesnya, karena harus dengan mekanisme penganggaran. Sementara masyarakat butuh secapatnya untuk membeli kebutuhan mereka termasuk obat-obatan,” demikiannya.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli