Bawaslu Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Tolak Money Politik
Siberzone.id - Bawaslu meminta kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara untuk tidak menerima politik uang atau money politik pada pilkada 27 November mendatang. Masyarakat wajib menjadi pemilih yang cerdas dan bermartabat, memilih dengan hati nurani tanpa adanya intervensi dari politik uang.
"Kami minta kepada masyarakat jangan mau tergiur dengan money politik, pilihlah paslon sesuai dengan hati nurani masing-masing," ungkap Komisioner Bawaslu Bengkulu Utara Tahirin Jayadi Praktik politik uang memiliki sanki berat bagi paslon.
Berdasarkan undang-undang 10 tahun 2016 tentang pilkada, pasal 187a ayat 1 dan 2 menjelaskan sanksi yang akan didapat berupa hukuman penjara maupun denda bagi pelanggar.
"Kami mengingatkan kepada paslon termasuk para timnya untuk tidak lakukan money politik, karena tindakan itu memilki sanki berat bagi paslon," tegasnya.
Hingga Saat Ini Thamrin Jaya menyebut belum ada ditemukan pelanggaran yang di lakukan oleh paslon di Kabupaten Bengkulu Utara. Kendati demikian pihaknya melalui panwascam dan panwasdesa terus mengawasi semua kegiatan dan gerak paslon sama kampanye.
Reporter : Danie Setiawan
Editor : Nur Leli
- 250100 views