Bawaslu Kota : Politik Uang, Laporkan ke Posko Pengaduan
Siberzone.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu imbau masyarakat tolak aksi politik uang menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Selasa (8/10/2024)
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat mengatakan menjadi pemilih berintegritas akan menciptakan pemilu yang damai, aman, dan tertib.
"Kami imbau proses pemilihan tahun ini tidak diwarnai dengan unsur-unsur politik uang, pemberian barang, dan sejenisnya," katanya.
Lanjutnya, Bawaslu Kota Bengkulu terus melakukan pengawasan setiap tahap menjelang pemilihan guna memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut berjalan dengan damai, baik, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Masyarakat diminta untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan pilkada dengan melaporkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) atau Kantor Bawaslu Kota Bengkulu jika menerima informasi adanya aktivitas politik uang.
Bawaslu telah membuka posko pengaduan pelanggaran di seluruh kecamatan di Kota Bengkulu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
“Posko pengaduan tersebut berada di Kantor Panwascam di sembilan wilayah di Kota Bengkulu, seperti Kecamatan Gading Cempaka, Kecamatan Kampung Melayu, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Ratu Agung, Kecamatan Ratu Samban, Kecamatan Selebar, Kecamatan Singaran Pati, Kecamatan Sungai Serut, dan Kecamatan Teluk Segara,” pungkasnya.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur Leli
- 250020 views