Camat Kencong Dukung Bea Cukai Jember Gempur Rokok Ilegal
Siberzone.id, JEMBER – Camat Kencong, Kabupaten Jember, H. Ronny Arfianto, S.E., M.M., mendukung upaya Bea Cukai Jember memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kencong.
Ronny mengajak masyarakat tidak membeli maupun mengonsumsi rokok yang tidak dilengkapi pita cukai atau diduga melanggar ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan keterlibatan masyarakat, selain langkah yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Kami mendukung langkah Bea Cukai Jember dalam memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Kecamatan Kencong. Kami juga berharap masyarakat ikut membantu dengan tidak membeli rokok ilegal,” ujar Ronny kepada awak media selatan (AWAS), Selasa (18/08/2026).
Ronny menyebut peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai. Kondisi tersebut juga dinilainya dapat berdampak pada pelaku usaha rokok yang menjalankan kegiatan secara legal.
"Karena itu, masyarakat diminta lebih teliti sebelum membeli rokok. Produk yang dibeli diharapkan memenuhi ketentuan dan memiliki pita cukai resmi." Katanya.
Selain tidak membeli, masyarakat juga diimbau melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal kepada pihak berwenang.
“Peran masyarakat sangat penting. Dengan tidak membeli rokok ilegal dan ikut memberikan informasi kepada petugas, kita bersama-sama dapat membantu pemerintah memberantas peredarannya,” pungkas Ronny.
Upaya tersebut menjadi bagian dari semangat Gempur Rokok Ilegal yang membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Sampai artikel ini ditulis, belum mendapat tanggapan dari Bea Cukai Jember terkait pernyataan Camat Kencong. Konfirmasi masih diupayakan
- 1 view