Skip to main content
x

Dinas Kesehatan Akan Maksimalkan Vaksinasi di Bengkulu

.

 

Siberzone.id, Bengkulu, Meski telah memasuki pelaksanaan vaksinasi tahap kedua dosis kedua untuk petugas pelayanan publik, belum ditemukan masalah di lapangan, namun yang dipersoalkan jumlah vaksin Covid 19 (sinovac) yang masih terbatas.   

Bahkan dengan keterbatasan vaksin yang ada tersebut, secara tidak langsung menghambat upaya mencapai target realisasi harian vaksinasi yang tinggi.

Pernyataan itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni dalam keterangannya.

“Vaksin yang ada saat ini masih sangat terbatas, jika di hitung dosisnya hanya untuk 25 ribu. Sedangkan jumlah sasaran petugas pelayanan publik dan lansia yang ada se-Provinsi Bengkulu mencapai 300 ribu orang,” kata Herwan pada Jumat, (26/3/2021).

Menurut Herwan, dengan keterbatasan stok vaksin yang ada tersebut, karena memang dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI bahwa untuk 6 bulan pertama ini vaksin baru didistribusikan sebesar 20 persen. Tetapi pada semester kedua atau bulan Juli nanti baru sebesar 60 persen.

“Itu lah keterbatasannya. Jadi kita bersifat menunggu saja dulu dan dari stok yang ada kita berikan dulu kepada sasaran yang prioritas awalnya,” jelasnya.

Dibagian lain Herwan menyampaikan, dalam pelaksanaan vaksinasi kepada sasaran ini, pihaknya selain melakukan penyuntikan secara massal, dan ada di fasilitas kesehatan (faskes) seperti puskesmas dan rumah sakit, juga mulai menerapkan metode drive thru.

Dengan berbagai metode itu tujuannya semata-mata ingin memberikan pelayanan terbaik dalam vaksinasi ini, seperti, layanan mobile drive thru, setiap sasaran bisa dilayani petugas tanpa harus turun dari kendaraannya.

“Dari berbagai layanan itu, semoga dalam pelaksanaannya tidak ada masalah dan berjalan aman serta lancar,” harapnya.

Sementara berdasarkan data per 25 Maret 2021 pukul 15.00 WIB sore, capaian vaksinasi di Provinsi Bengkulu untuk tenaga kesehatan (nakes) tahap I, dosis 1 sudah 86,5 persen dan dosis 2 75,1 persen.

Sedangkan petugas pelayana publik tahap I, dosis 1 8,3 persen, dan dosis 2,0 persen. Lalu untuk lansia tahap II, dosis 1 baru 1,2 persen, dan dosis 2 masih nol persen. (S1000/rilis)