Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Kuantan Singingi Siap Mengatasi Masalah Sosial Masyarakat
SiberZone.id, Kuantan Singingi - Hampir seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia memiliki masalah sosial di masa pandemi Covid-19 ini. Penurunan pertumbuhan ekonomi akibat Covid-19 telah berdampak meningkatnya jumlah angka pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, pengangguran dan kemiskian. Banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan menimbulkan masalah sosial yang cukup serius terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yaitu sandang, pangan dan papan.

Pandemi Covid-19 menyebabkan meningkatnya angka kriminalisme dan kekerasan dalam rumah tangga. Aktifitas keluar rumah yang dibatasi menyebabkan masyarakat mengalami disorganisasi dan disfusi sodial. Untuk mengatasi masalah sosial masyarakat maka pemerintah harus turun tangan mengatasi ketidak berdayaan masyarakat ini.

Seperti juga Kabupaten lainnya, Kabupaten Kuantan Singingi siap dan aktif mengatasi masalah sosial masyarakat baik yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 maupun yang disebablan sebab-sebab lainnya.
Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Kuantan Singingi mempunyai tugas melayani masyarakat yang menjadi wewenang kabupaten, dalam hal pelayanan sosial dasar yang menjadi wewenang kabupaten, yaitu : anak terlantar, lansia terlantar, gelandang dan pengemis, disabilitas terlantar dan korban bencana.
“Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Kuantan Singingi mempunyai tugas melayani anak terlantar, lansia terlantar, gelandang dan pengemis, disabilitas terlantar dan korban bencana. yang sering kami tangani adalah korban bencana dalam hal ini korban banjir dari Sungai Kuantan dan Sungai Singingi yang selalu meluap,” Kata Napisman Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Kuantan Singingi.

“Dinas Sosial ada disaat sudah ada korban, karena tugas sosial itu bukan penanganan bencananya tetapinya penanganan sosial kepada warga yang terdampak bencana itu sendiri. Karena Kabupaten Kuantan Singingi belum punya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD, baru tahun ini akan dibuka kantornya. Selama ini kita diminta terus untuk menangani bencana, jadi sekarang sudah mulai fokus tidak lagi menangani bencana tetapi menangani warga yang terdampak bencana,” lanjut Napisman.
Yang Dinas Sosial dan PMD sediakan adalah bantuan makanan, bantuan pakaian, bantuan rujukan psikososial untuk orang-orang yang stress atau mengalami gangguan mental pasca bencana.
Selain menangani hal itu kami juga menangani fakir miskin, ini bersentuhan dengan program kementrian sosial diantaranya pemberian bantuan sosial tunai (BST) di kuansing penerimanya sekitar 13.000 kk, program bansos pangan, program PKH.
Terkait masa pandemi Covid-19 dinas sosial melakukan program tahun 2020 lanngsung turun ke masyarakat berupa bansos kabupaten penerimanya 11.000 keluarga, di tahun 2021 kabupaten absen memberikan bantuan dengan mempertimbangkan data lebih bagus dari tahun 2020 sehingga penerima sudah tercover 60% melalui bansos dari dana pusat dan dari desa, dalam pertimbangan itu tahun 2021 pemerintah kabupaten tidak lagi memberi bantuan ke masyarakat miski," Tutup Napisman.(Adv)
- 322580 views