Diskominfo dan Dikbud Kota Bengkulu Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus SDN 01
Siberzone.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu gelar konferensi pers terkait dengan kasus SDN 01 Kota Bengkulu, di Diskominfo Kota Bengkulu, Kamis (14/03/202).

Diketahui Kamis pagi para wali murid siswa SDN 01 Kota Bengkulu melakukan persegelan sekolah yang mana hal tersebut sungguh memperhatikan bagi siswa-siswi SDN 01.
Kepala dinas (Kadis) Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera SE., MM., menanggapi hal tersebut dan mengatakan Pemkot akan tetap mendepankan sikap persuasif dan pendekatan yang manis dalam menyikapi hal tersebut.
"Terkait dengan permasalahan yang terjadi, karena kita sama-sama memaklumi bahwasanya kegiatan belajar mengajar tidak ada tawar menawar dan dihentikan dan alhamdulillah kegiatan belajar mengajar tetap bisa digelar walaupun ada akses sebelumnya," kata Gita.
Dilanjutnya, Dikbud dalam hal ini sudah melakukan upaya dengan mengadakan komunikasih secara intens kepada wali murid dan unsur dewan guru.
"Yang ingin kita sampaikan adalah kita meksi tetap mendepankan hak anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran karena itu sudah diatur didalam undang-undang, dan itu adalah rangkaian dari apa yang dinamakan komponan Hak Asasi Manusia (HAM)," lanjut gita.
Gita menjelaskan dengan kejadian akses ini Pemkot sangat menyesalkan dan mudah-mudahan hal tersebut tidak terjadi lagi.
"Setiap permasalahan pasti ada solusi dan pemecahannya, dan sekarang tinggal bagaimana stakeholder terkait berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mengkondusifkan suasana, jangan sampai pada akhirnya anak-anak terganggu dalam proses belajar mengajar terutama pada bulan Ramadhan ini dan kita menghindari hal itu," jelas Gita.
Ditambahkan Sekretaris Dikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, S.H., mengatakan jika proses sudah diselesaikan dan proses belajar mengajar tetap berjalan.
"Intinya tadi kami dari Dikbud sudah menerima perwakilan dari orang tua dan sudah ada komunikasih dan sudah disampaikan intinya bahwa hak anak tidak bisa kita atasi, dan anak ada hak dalam belajar," tambah Ilham.
Ilham menegaskan jika para wali murid ingin menyapaikan aspirasi nya silahkan disampaikan melalui jalur yang benar baik itu di Dikbud ataupun DPRD Kota Bengkulu.
Reporter : Anisa Putri Khafifah
Editor : Nur Leli
- 250088 views