Skip to main content
x
Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengimbau seluruh Pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Bengkulu untuk segera melakukan kontrak penyaluran DAK fisik sebelum 22 Juli 2024. Foto : Erin Andani

DJPb Bengkulu Catat Penyaluran DAK Fisik Hingga Saat Ini Capau 64,52 Persen

Siberzone.id  - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu hingga saat mancatat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di wilayah Bengkulu mencapai 64,52 persen.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengimbau seluruh Pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Bengkulu untuk segera melakukan kontrak penyaluran DAK fisik sebelum 22 Juli 2024.

"Hingga sekarang kami masih terus memantau di aplikasi terkait input data kontraknya. Sampai hari ini sudah mencapai 64,52 persen dari pagu kontrak yang diinput dan kami bandingkan dengan rencana kontrak, jadi ini masih terus kami pantau hingga 22 Juli pukul 17.00 WIB," kata Bayu saat diwawancara, Sabtu (20/07/2024).

Bayu menyebutkan, sudah ada sejumlah wilayah yang nilai kontraknya di atas 90 persen untuk penginputan data kontraknya.

"Ada juga beberapa kabupaten yang nilai kontraknya masih dikisaran 20 persen," ucap Bayu.

Dijelaskan Bayu, apabila hingga 22 Juli 2024 Pemda di Bengkulu belum melakukan kontrak DAK fisik, maka anggaran yang telah masuk dalam rencana kontrak akan dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Untuk kebijakan perpanjangan waktu merupakan kewenangan dari Pemerintah pusat ya, kalau berdasarkan pengalaman dari 2023, biasanya tidak ada perpanjangan untuk tahap I namun untuk tahap II ada perpanjangan. Kami akan upayakan 22 Juli sudah masuk semuanya karena takutnya nanti tidak ada perpanjangan," jelas Bayu.

Berikut nilai kontrak DAK fisik di wilayah Bengkulu:

Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp44,63 miliar atau 55,42 persen dari pagu Rp81,30 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp87,75 miliar atau 98,57 persen dari pagu Rp89,04 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp34,42 miliar atau 50,92 persen dari pagu Rp68,30 miliar.

Kemudian, Kabupaten Seluma Rp37,79 miliar atau 37,46 persen dari pagu Rp100,91 miliar, Kabupaten Kaur Rp24,23 miliar atau 19,40 persen dari pagu sebesar Rp125,14 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp73,49 miliar atau 69,03 persen dari total pagu Rp106,46 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Lebong Rp76,68 miliar atau 94,58 persen dari pagu Rp81,98 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp36,23 miliar atau 62,34 persen dari pagu Rp58,13 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp30,86 miliar atau 85,03 persen dari pagu Rp36,39 miliar, dan Kota Bengkulu sebesar Rp29,92 miliar atau 39,31 persen dari pagu Rp76,17 miliar.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli