Skip to main content
x
Hidayattullah melnjelaskan, toko ritel modern saat ini tidak hanya hadir di kawasan Kota Curup saja, tetapi sudah masuk dan menjamah hingga ke desa-desa(Sbz/011/g)

DPRD Komisi I RL Dorong Pemda Lakukan Evaluasi Terkait Menjamurnya Toko Ritel Modern

SiberZone.id, Rejang Lebong - Keberadaan toko ritel modern belakangan ini diketahui semakin menjamur di wilayah Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong. Menyikapi hal tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong berharap pemerintah daerah (Pemda) ke depannya dapat mempertimbangkan keberadaan toko-toko ritel modern tersebut.

sebagaimana yang diungkapkan Politisi PKS, Hidayattullah yang menyampaikan hal tersebut bukan tanpa alasan, dengan semakin banyaknya toko ritel modern di Rejang Lebong, jangan sampai malah mematikan usaha warung masyarakat. Seperti yang terakhir toko tersebut berdiri di Kelurahan Banyumas Kecamatan Curup Tengah.

“Artinya persoalan ini harus benar-benar kita fikirkan bersama, jangan sampai menjamurnya toko ritel modern atau minimarket ini mencekik usaha masyarakat yang hanya berdagang di warung kecil dan sederhana,” sampainya.(12/02/2022)

Hidayattullah melanjutkan, toko ritel modern saat ini tidak hanya hadir di kawasan Kota Curup saja, tetapi sudah masuk dan menjamah hingga ke desa-desa.

“Kalau keberadaannya masih di wilayah kota, itu tidak masalah dan sah-sah saja, karena segmennya tepat. Tapi yang terjadi sekarang toko itu sudah sampai ke perkampungan,” terangnya.

Terlebih lagi lanjutnya, salah satu program Pemkab Rejang Lebong saat ini adalah meningkatkan kualitas UMKM yang ada di daerah itu. Seperti halnya produk atau barang yang merupakan hasil tangan masyarakat Rejang Lebong.

“Dalam hal ini kita sedang berusaha mendorong usaha masyarakat agar lebih maju, artinya hal-hal yang bisa mengancam rencana itu harus segera kita kondisikan,” ujarnya.

Politisi PKS tersebut menambahkan, hal ini mengartikan bahwa ke depan permasalahan menjamurnya toko ritel modern di Rejang Lebong, yang bisa mengancam pelaku UMKM harus benar-benar menjadi pertimbangan pemangku kepentingan.

“Regulasinya kita atur dulu, sehingga terkait izin, kemudian jumlah maksimal toko ritel modern ini apakah harus ditetapkan, ini yang harus kita rembukan bersama,” tandasnya.(Adv)