Dua Raperda Disahkan, Gubernur Bengkulu Rohidin Segera Sampaikan Ke Mendagri

Siberzone.id - Gubernur Bengkulu H. Rohidin menghadiri Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan ke-II tahun sidang 2024 dengan agenda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 (Sisa perhitungan) dan Rencana RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (01/07/24).

Dalam kesempatan ini, Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA., mengatakan, dua Rancangan Peraturan Daerah yang pertama terkait dengan pertanggungjawaban APBD tahun 2023 (Sisa lebih perhitungan) sudah disahkan. Kemudian yang kedua Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2025-2045 sudah disetujui DPRD Provinsi Bengkulu.
"Ini segera, dalam waktu dekat akan kita sampaikan ke Mendagri untuk dilakukan mendapatka evaluasi. Kalau sudah mendapat evaluasi segera kita undangkan dilembaran daerah sehingga nanti bisa langsung menjadi sebuah dasar untuk menyusun kebijakan di Provinsi Bengkulu terutama sisa lebih anggaran ini menjadi dasar kita untuk menyusun APBD Perubahan," ucapnya.
Setelah kita mendengarkan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu yang di akhiri dengan persetujuan dan kesepakatan penandatanganan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tersebut. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepda seluruh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu atas hubungan kerja yang cukup baik dan produktif sehingga sangat penting menyangkut kesenambungan pemerintahan dapat kita tunaikan dengan baik," pungkasnya.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250028 views