Skip to main content
x
Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu. Foto : Monica Anggraini

Dukcapil Kota Bengkulu Realisasi Penggunaan IKD Di Kota Bengkulu Capai 30 Persen

Siberzone.id - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Realisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Bengkulu capai 30 Persen atau sebanyak 20.340 warga, (15/04/24).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Widodo, mengatakan, bahwa identitas kependudukan digital (IKD) akan direalisasikan sebesar 30 persen pada 2024 dari 67.802 warga wajib pajak.

"Realisasi penggunaan IKD di Kota Bengkulu capai 30 persen atau sebanyak 20.340 warga pada 2024 dan bisa disimpan di android," ucapnya.

Saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait tentang penggunaan IKD untuk syarat administrasi. Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat khususnya warga Kota Bengkulu beralih menggunakan IKD atau KTP digital tanpa harus membuat KTP elektronik.

"Melalui IKD masyarakat dapat mendata sendiri dan tidak perlu mengurus data-data kependudukan ke kantor Dukcapil untuk mencetak KTP elektronik," lanjutnya.

Hingga saat ini ketersediaan blangko KTP elektronik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bengkulu sebanyak 5.500 keping. Jika ketersediaan blangko KTP elektronik di Kota Bengkulu nantinya menipis, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dukcapil Provinsi Bengkulu dan pemerintah pusat untuk penambahan blanko.

"Ketersediaan blangko KTP tersebut akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan bagi masyarakat dan mendukung kelancaran pelayanan masyarakat. Serta untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024 terkait kepemilikan dokumen untuk syarat memilih, blangko KTP yang bermasalah dan lainnya," pungkasnya.

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur Leli