Edwar Samsi : Penandatanganan KUA Dan PPAS Prioritas Sesuai Dengan RKPD
Siberzone.id - Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan KUA dan PPAS APBD Provinsi Bengkulu tahun anggran 2025 oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (05/08/24).

Disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, kita mendengarkan hasil akhir dari pada Prioritas dan Palafon Anggaran Sementara (PPAS). Bahwa pendapatan kita diangka lebih dari Rp 2 Triliun. Kalau dibandingkan dengan tahun 2024 itu belum mencapai Rp 3 Miliar belanja yang ditahun kemaren itupun belum termasuk dana DAK atau dana bagi hasil.
"Jadi ini diatur lebih kurang Rp 2 Triliun. Dana ini kita masih menunggu rilis dari Jenderal Kementerian keuangan berapa angka pastinya sehingga bisa disusun," ucapnya.
"Untuk sementara, yang jelasnya prioritas kita sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) yaitu kegiatan rutin yang tidak kita biayai seperti pilkada," tambahnya.
"Artinya kegaiatan lain bisa digunakan untuk infrastruktur dan sebagainya. Yang jelas inikan menambah belanja pegawai karena ada 748 orang PPPK yang harus dianggrkan di tahun 2025," lanjutnya.
Untuk pembahasan PPAS ini kedepanya yang pasti dibahas bersama anggota Dewan yang terpilih, artinya pembahasan itu akan diperkirakan bulan November mendatang bersama alat kelengkapan anggota dewan yang baru setelah pelantikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
"Karena itu aturanya paling lambat minggu ke dua bulan Juli itu penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS dan ini pun terlambat sebenarnya. Jadi masih ada kesempatan eksekutif menyusun RKPD sampai bulan November," jelasnya.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur leli
- 250063 views