Skip to main content
x
527 Km Jalan Rusak, Pinjaman Rp786,5 Miliar Jadi Opsi Percepatan Jember

527 Km Jalan Rusak, Pinjaman Rp786,5 Miliar Jadi Opsi Percepatan Jember

 

Siberzone.id, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember menghadapi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang besar di tengah keterbatasan kemampuan APBD. Salah satu opsi yang dikaji adalah pinjaman daerah senilai Rp786,573 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Rencana tersebut muncul di tengah proyeksi defisit APBD Jember sekitar Rp1 triliun pada 2027. Sebuah kajian independen menilai pinjaman dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan yang dinilai membutuhkan waktu panjang jika hanya mengandalkan APBD.

Kajian yang disusun Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Anasrul, S.H., C.I.L., C.Med. mencatat 527,68 kilometer jalan kabupaten berada dalam kondisi rusak ringan hingga rusak berat.

Selain persoalan jalan, kajian tersebut mencatat 248 desa dan kelurahan belum memiliki penerangan jalan. Dua rumah sakit daerah, RSD dr. Soebandi dan RSD Balung, juga disebut mengalami kelebihan kapasitas hingga 94 persen.

Dalam skema yang dikaji, dana Rp786,573 miliar akan diarahkan untuk tiga sektor utama.

Sebanyak Rp400 miliar dialokasikan untuk rekonstruksi jalan. Kemudian Rp200 miliar digunakan memasang 12.400 titik lampu LED tenaga surya di seluruh desa dan kelurahan.

Adapun Rp186,573 miliar dialokasikan untuk pembangunan gedung, penambahan 200 tempat tidur, serta pengadaan alat kesehatan di dua rumah sakit daerah.

Kajian tersebut menyebut seluruh dana diarahkan menjadi aset produktif. Pinjaman tidak direncanakan untuk membiayai belanja rutin seperti gaji pegawai maupun perjalanan dinas.

Pengembalian pinjaman dirancang berlangsung selama empat tahun, mulai 2027 hingga 2030. Cicilan tertinggi diproyeksikan mencapai Rp243,8 miliar pada tahun pertama.

Salah satu argumentasi utama dalam kajian tersebut berkaitan dengan biaya pembangunan apabila ditunda.

Berdasarkan data TAPD yang dikutip dalam kajian, indeks harga konstruksi pada Juni 2026 meningkat 2,22 persen dalam sebulan. Jika angka tersebut dihitung secara tahunan, kenaikannya diproyeksikan mencapai 26,64 persen.

Kajian kemudian memperkirakan penundaan pembangunan selama dua tahun dapat menimbulkan tambahan biaya hingga Rp474 miliar.

Angka tersebut dibandingkan dengan total bunga pinjaman selama empat tahun yang diperkirakan sekitar Rp117 miliar.

Skema pembayaran juga menjadi bagian penting dalam kajian tersebut.

Untuk sektor kesehatan, cicilan sekitar Rp50 miliar per tahun direncanakan dibayar melalui pendapatan BLUD rumah sakit. Pendapatan BLUD diproyeksikan meningkat menjadi Rp151,2 miliar per tahun setelah kapasitas dan fasilitas rumah sakit bertambah.

Sementara cicilan sektor jalan dan penerangan diperkirakan mencapai Rp193 miliar per tahun. Sumber pembayarannya direncanakan berasal dari efisiensi belanja barang dan jasa serta peningkatan PAD.

Efisiensi belanja 10 persen disebut bernilai sekitar Rp324 miliar per tahun. Sedangkan peningkatan PAD ditargetkan mencapai Rp55 miliar per tahun seiring pertumbuhan ekonomi akibat perbaikan infrastruktur.

Kajian juga menawarkan sistem pengawasan berlapis untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana.

Pencairan pinjaman disebut dilakukan secara bertahap berdasarkan progres fisik yang telah diverifikasi. Pengawasan melibatkan DPRD, Inspektorat, BPKP, BPK, PT SMI, dan masyarakat.

Data proyek, mulai RAB, kontrak, pemenang lelang, hingga progres pembangunan dengan foto dan titik GPS, disebut akan dibuka melalui situs khusus.

Di lokasi proyek juga direncanakan dipasang papan informasi serta kanal pengaduan yang wajib ditindaklanjuti dalam waktu 3x24 jam.

Kajian tersebut memperkirakan investasi Rp786,5 miliar dapat menghasilkan manfaat ekonomi hingga Rp2,19 triliun dalam empat tahun. Proyeksi manfaat itu antara lain berasal dari penurunan biaya logistik, pertumbuhan UMKM, serta peningkatan layanan rumah sakit.

Namun, berbagai angka mengenai kemampuan pembayaran, manfaat ekonomi, dan risiko pinjaman tersebut merupakan proyeksi yang tercantum dalam kajian independen. Validitasnya tetap bergantung pada proses pengambilan keputusan, penganggaran, serta pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rencana pinjaman ini pada akhirnya menempatkan Pemkab Jember pada pilihan antara menunggu kemampuan APBD atau menggunakan skema pembiayaan untuk mempercepat pembangunan.

Kajian tersebut menyebut pilihan kedua dapat mempercepat penanganan jalan rusak, penerangan desa, dan keterbatasan kapasitas rumah sakit hingga 2030.