Skip to main content
x
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, masa persidangan ke-18 masa persidangan ke II dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang APBD-P Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (21/08/24). Foto : Erin Andani

8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Setuju Atas Raperda APBD-P 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Siberzone.id - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, masa persidangan ke-18 masa persidangan ke II dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang APBD-P Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (21/08/24).

 

 

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, dan dihadiri Asisten III Nandar Munadi, serta Forkopimda Lingkup Provinsi Bengkulu dan tamu undangan lainya.

Ada 8 Fraksi yang menyetujui Raperda tentang APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun Anggaran 2024 yaitu Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Keadilan, dan Fraksi Partai Hanura.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, S.I.P, M.M., dari Fraksi PDI Perjuangan  menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan sidang dan juga kepada Gubernur yang telah menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD-P tahun 2024.

"Setelah kami menyimak, Fraksi Partai PDI Perjuangan dapat menerima dari pada Raperda APBD-Perubahan tahun anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Edwar.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Husin Abdisyah  Putra Sembiring, SH., dari Fraksi Partai Hanura menyampaikan secara virtual, mencermati nota pengantar Gubernur dalam usulan Raperda APBD-P tahun anggaran 2024 yang dibacakan sebelumnya.

"Kami dari Frakasi Partai Hanura dengan ini setuju agar dilakukan pembahasan lebih lanjut berkenaan dengan suptansi formil beserta rencana-rencana perubahan anggaran pendapatan daerah Provinsi Bengkulu tahun 2024. Semoga keputasan ini kita selasaikan secara bijak dan secara cermat demi kebaikan Provinsi Bengkulu hingga akhir Desember program-program bisa terlaksana dengan baik," ucap Husin.

Sementra itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri yang memimpin sidang paripurna menyampaikan, kita telah mendengar dan mengikuti secara seksama penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan atas Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024.

"Kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya kami ucapkan terimakasih. Semua saran yang telah disampaikan kiranya dapat menjadi bahan masukan sebagai usaha kita bersama dalam rangka menyempurnakan Raperda APBD-Perubahan Provinsi Bengkulu tahun 2024," ucap Ihsan.

"Selanjutnya, sesuai dengan peraturan tata tertip DPRD Provinsi Bengkulu pasal 11 ayat 3 pembahasan berikutnya adalah jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang APBD-P tahun anggran 2024," pungkas Ihsan.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli