Skip to main content
x
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi. Jumat (11/01/2024). Foto : Monica Anggraini

Bapenda Bengkulu : Pengelolaan Pantai Panjang Diambil Alih Pemerintah Provinsi

Siberzone.id - Pengelolaan kawasan Pantai Panjang berada di bawah tanggung jawab pemerintah provinsi, namun hal ini tidak mengurangi kewajiban mereka untuk memberikan kontribusi retribusi kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Jumat (1/11/2024). 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi menegaskan pengelolaan kawasan wisata Pantai Panjang telah diambil alih oleh pemerintah provinsi.

"Ketika itu dikelola untuk parkir maka sesuai dengan aturannya di Perda Kota Bengkulu Nomor 1 tahun 2024, maka 10 persen dari pengelolaan parkir dinilai dari omzet itu menjadi haknya Pemerintah Kota Bengkulu," ungkapnya.

Lanjutnya, melalui pengelolaan yang baik dan kepatuhan terhadap peraturan, diharapkan kawasan Pantai Panjang dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi kota dan masyarakat setempat

“Pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kota dalam pengembangan kawasan ini agar lebih optimal dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Dirinya berharap agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan parkir di kawasan Pantai Panjang dapat mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Sehingga kedepannya, pendapatan pada sektor ini tidak hanya bermanfaat bagi Pemkot Bengkulu, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar kawasan Pantai Panjang,"harapnya.

 

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur leli