BKSDA Sumbar Terima Satwa Dilindungi Dari Warga Lubuk Basung Agam
SiberZone.id - Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menerima satwa dilindungi jenis trenggiling (manis javanica) dari warga Padang Baru, Jorong Surabayo atau Desa Adat Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Rabu (8/11/2023)
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Rusdiyan P. Ritonga, di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan trenggiling itu langsung diserahkan ke kantor Resor Konservasi Wilayah II Maninjau di Lubuk Basung oleh Rahmat Idul Fitri (26).
"Rahmat Idul Fitri menyerahkan trenggiling, karena ia mengetahui satwa itu dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," katanya.
Ia mengatakan trenggiling itu ditemukan Rahmat Idul Fitri saat melintas di jalan tidak jauh dari rumahnya pada Selasa (7/11) malam.
Melihat ada satwa dilindungi, tambahnya, ia mengamankan satwa itu dan membawa ke rumahnya untuk diserahkan ke BKSDA Sumbar.
Penulis : GIta Kurnia MS
Editor : Nora Fransiska
- 250075 views