BPOM Bengkulu Temukan Obat Tak Sesuai Regulasi di Mukomuko
Siberzone.id - Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian serta melakukan sampling obat di Kabupaten Mukomuko. Kamis (31/10/2024).
Tim Kerja Substansi Pemeriksaan Obat yang terdiri dari Mulyadi dan Darmayanis, melakukan pemeriksaan di beberapa sarana, termasuk Instalasi Farmasi Pemerintah, rumah sakit, apotek, dan toko obat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya beberapa ketidaksesuaian dengan regulasi pengelolaan obat, khususnya dalam hal pengadaan dan penyimpanan yang dapat berdampak pada mutu obat.
"Untuk sarana yang melanggar, kami akan memberikan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yogi.
Dalam kegiatan ini, petugas juga melakukan sampling obat dengan mengambil sampel acak yang termasuk dalam program JKN maupun Non JKN. Sampel obat tersebut kemudian dikirim ke laboratorium regional untuk diuji sesuai dengan kelas terapinya.
"Melalui kegiatan pemeriksaan dan sampling ini, BPOM berharap dapat menjaga mutu obat hingga sampai ke tangan konsumen, singkatnya.
BPOM Bengkulu tergabung dalam regional Medan, bersama dengan BBPOM di Medan, Padang, Banda Aceh, dan Batam. Jika terdapat sampel obat yang tidak memenuhi syarat, BPOM akan melakukan penarikan obat dari peredaran.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur Leli
- 250010 views