Diduga Menyalahgunakan Kartu UKW Utama, HE Laporkan AKA ke Dewan Pers
Foto : Gedung Dewan Pers
Siberzone.id, Bengkulu- Direktur Utama PT. EIC, HE yang juga sebagai pemilik media online ID, telah melaporkan AKA pada hari Jum'at tanggal 30 April 2021 ke Dewan Pers dengan dugaan telah menyalahgunakan kartu dan sertifikat UKW utama.
“Kita punya bukti yang kuat dan sudah kita laporkan ke Dewan Pers,” ucap HE didampingi pengacaranya, di kediamannya, Jumat (30/4/2021).
Ditanya pewarta perihal apa yang menjadi dugaan pihaknya soal menyalahgunakan kartu dan sertifikat UKW utama , HE enggan memberikan keterangan lebih jelas.
“Untuk penilaian dugaan menyalahgunakan kartu dan sertifikat UKW utama ini biarlah nanti dewan pers yang menilai, yang terpenting sudah kita laporan AKA sebagai pemegang/pemilik kartu UKW utama tersebut,” tegasnya.
“Jika terbukti menyalahgunakan kartu dan sertifikat UKW utama, kita minta UKW nya dicabut dewan pers,” harapnya.
Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Ch Bangun membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh HE, dan akan segera memproses laporan tersebut.
"Ini sebuah preseden buruk bagi dunia pers , kita akan proses, walaupun secara eksplisit belum ada aturan yang baku, namun ini tetap akan ditindak, kita akan merujuk pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegas Hendri. (S1000).
- 325936 views