Skip to main content
x
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu Bambang Agus Supra Budi, S.Sos., M.Si. Foto : Monica Anggraini

Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Larang Truk Non Logistik Beroperasi Pada Tanggal Ini

Siberzone.id - Demi kelancaran arus mudik lebaran tahun 2024 di Bengkulu Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu larang truk non logistik beroperasi pada tanggal ini, Kamis (04/04/24).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu Bambang Agus Supra Budi, S.Sos., M.Si., mengatakan, truk non logistik dilarang beroperasi mulai 5 hingga 16 April 2024 mendatang. Kebijakan itu diambil guna memastikan kelancaran arus lalu lintas kendaraan selama arus mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.

"Kita akan tutup (kendaraan non logistik). Untuk truk baru bara itu sesuai edaran terhitung tanggal 5 sampai dengan 16 April 2024," ucapnya.

Lanjutnya, selain angkutan logistik nantinya setiap kendaraan angkutan dilarang lewat dan diwajibkan mengikuti edaran yang diberlakukan.

"Seluruh angkutan, kecuali logistik, sembako, BBM itu masih boleh lewat. Sedangkan yang lain tidak bisa lewat," lanjutnya.

Ia juga mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar penggunaannya selama lebaran. Sebagai contoh penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang atau untuk perjalanan mudik.

"Kita sudah buat imbauan agar ini tidak dilakukan. Karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya bagi penyedia jasa transportasi dilarang untuk menggunakan kendaraan yang peruntukannya bukan untuk angkutan umum. Dari regulasi itu jelas melanggar jika dilainkan, ada konsekuensi hukumnya bila menggunakan bukan untuk peruntukan angkutan umum, ini pihak kepolisian yang menindak," tuturnya.

Lebih jauh, pelarangan operasional kendaraan non logistik dilakukan untuk memberikan kelancaran lalu lintas jalan khususnya saat arus mudik maupun arus balik.

"Pembatasan ini untuk memberikan kelancaran lalu lintas pada arus mudik dan arus balik lebaran," pungkasnya.

Reporter : Monica Angggraini

Editor : Nur Leli