Skip to main content
x
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Riduan meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu tegas dalam menertibkan sejumlah baliho yang melanggar aturan khususnya di kawasan hijau. Ucapanya, Sabtu (29/06/2024). Foto : Erin Andani

DLH Kota Bengkulu Harap Bawaslu Tegas Menertibkan Baliho yang Langgar Aturan

Siberzone.id - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Riduan meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu tegas dalam menertibkan sejumlah baliho yang melanggar aturan khususnya di kawasan hijau.

 

Riduan menyebutkan, sesuai dengan pengertian perundang-undangan yang menjelaskan bahwa tahapan pilkada sudah dimulai sehingga pihak terkait dapat tegas melakukan penertiban terhadap baliho yang melanggar aturan.

"Sekarang sudah masuk dalam tahapan pemilu jadi jangan saling tolak-tolakan, pengertian perundang-undangan yang dijelaskan bahwa tahapan pilkada telah dimulai sehingga pihak terkait dapat tegas melakukan penertiban terhadap baliho yang melanggar aturan," ucap Riduan di Bengkulu, Sabtu (29/06/2024).

Dijelaskan Riduan,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu harus dengan tegas memberikan sosialisasi serta sanksi tegas terhadap oknum yang memasang baliho di sejumlah kawasan salah satunya bahu jalan dan lainnya di Kota Bengkulu.

"Yang menjadi permasalahan bagi kita itu kan bahlio yang di jalan, tolak-tolakan karena ini pilkada, tidak etis jika kami melakukan pencopotan, mana tahu dia jadi Walikota jadi kita tidak enak," tutupnya.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli