DPRD Prov Riau Lantik Dua Pengganti Antar Waktu menjadi Anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024
SiberZone.id, Riau - Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Riau akhirnya resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan rekannya yang terlebih dahulu sudah mengundurkan diri dari DPRD Riau. Dua PAW ini adalah Misliadi dari PKB dan Piter H Marpaung dari PDIP.
Misliadi sendiri merupakan Caleg dari Partai PKB Dapil Kepulauan Meranti, Bengkalis dan Dumai. Dia berada di urutan kedua setelah Muhammad Adil. Adil sendirian saat ini sudah menjadi Calon Bupati Kepulauan Meranti dengan perolehan suara terbanyak di Pilkada Kep Meranti 2020.
Sedangkan Piter adalah Caleg Partai PDIP dari Dapil Siak - Pelalawan, dia berada di urutan ketiga dibawah Zukri dan Soniwati. Zukri sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai Bupati Pelalawan terpilih.
Keduanya dilantik dalam Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024 bertempat di Gedung DPRD Riau, Pada Hari Senin (15/2/2021).
Setelah semua surat dibacakan, protokoler memanggil Misliadi dan Piter H Marpaung untuk membacakan sumpah dan jabatan dengan kitab suci di kepalanya berdasarkan agama mereka masing-masing.
Usai membacakan sumpah dan janji yang dipandu oleh Yulisman, Misliadi dan Piter diminta menandatangani surat keputusan dari Mendagri terkait pengangkatan mereka.
Kemudian, Yulisman memasangkan pin emas logo DPRD Riau sebagai pertanda bahwa mereka sah sudah menjadi Wakil Rakyat dari Dapilnya masing-masing. Lalu, mereka dipersilahkan duduk di kursi empuk DPRD.
"Saudara Misliadi resmi duduk di Komisi III dan Badan Anggaran (Banggar), sedangkan saudara Piter H Marpaung duduk di Komisi IV dan juga Badan Musyawarah (Banmus)," katanya.
Rapat dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Fraksi PDIP Riau, Syafruddin Poti sebagai Wakil Ketua DPRD Riau menggantikan Zukri.(SbZ/AdV)
- 320184 views