DPRD Provinsi Bengkulu Fasilitasi Sosialisasi Perpajakan Bersama Kantor Pajak Pratama Bengkulu
Siberzone.id -- Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu menggelar sosialisasi perpajakan di ruang rapat Sekretariat DPRD, (11/9/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) terhadap kewajiban perpajakan.

Sosialisasi diikuti ASN dan pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD. KPP Pratama Bengkulu memaparkan sejumlah materi, mulai dari kebijakan terbaru perpajakan, tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), hingga pentingnya ketepatan waktu dalam pembayaran pajak.
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abiddin, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPP Pratama. Ia menegaskan, pajak merupakan penopang pembangunan baik di daerah maupun nasional.
“Kami berharap seluruh pegawai dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik,” ujarnya.
Pihak KPP Pratama menambahkan, saat ini sistem administrasi perpajakan telah berbasis digital, seperti penggunaan e-Filing dan e-Bupot, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Peserta banyak menanyakan teknis pelaporan pajak pribadi, pemotongan PPh oleh bendahara, hingga kendala yang ditemui dalam penggunaan aplikasi perpajakan.
Melalui kegiatan ini, DPRD Bengkulu berharap kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara. (Adv)
- 250092 views