Skip to main content
x

Edit satpol PP di copot

Foto : Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain, saat mendampingi reses Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu.

 

Siberzone.id, Kota Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu meminta agar Walikota Bengkulu Helmi Hasan agar segera copot Kasatpol PP dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Alasan tersebut dinilai karena keduanya tidak mampu menuntaskan persoalan perizinan dan penegakkan Perda.

Pernyataan itu ditegaskan Ketua Komisi I Teuku Zulkarnain kepada wartawan, Kamis siang (10 Juni 2021) disela-sela acara Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler disalah satu hotel di jalan Sutoyo Tanah Patah Kota Bengkulu.

"Persoalan perizinan gerai Indomaret yang telah menjamur tanpa teratur tidak pernah ada penyelesaian bahkan proses pengurusan ijin dinilai sukses diabaikan," ungkap Teuku.

Ironisnya lagi sampai detik ini, politisi PAN Kota Bengkulu ini kian geram lantaran bangunan pagar Gudang besar Indomaret di simpang terminal Betungan belum juga dibongkar karena sudah jelas melanggar aturan Perda yang ada.

Setali tiga uang, Kasatpol PP yang dijabat Yurizal juga mendapat penilaian yang tidak baik oleh Teuku dan anggota Dewan lainnya. Sebab, pihaknya sudah beberapa kali memanggil bahkan memerintahkan agar menindaktegas Indomaret dan pagar gudang lantaran tak mengantongi IMB.

"Saya meminta Walikota untuk segera mencopot Yurizal dari jabatan Kasatpol PP Kota. Sebab, dalam menegakkan Perda di Kota Bengkulu butuh orang yang berani dan profesional dalam menjalankan tupoksi OPD Satpol PP, bukan hanya bikin laporan atasan senang," tegas Teuku. (Ref).