Skip to main content
x
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menghadiri Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Bengkulu. Acara berlangsung di Hotel Mercure, Jumat (15/11/2024). Foto : Monica Anggraini

Gakkumdu Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN untuk Pemilu Transparan

Siberzone.id - Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menghadiri Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Bengkulu. Acara berlangsung di Hotel Mercure, Jumat (15/11/2024).

 

 

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Bengkulu, perwakilan Kapolda dan Kajati Bengkulu, kepala OPD terkait, serta perwakilan Gakkumdu dan DPC Apdesi se-Provinsi Bengkulu.

Rakornas Gakkumdu kali ini mengusung tema "Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN dalam Pencegahan Tindak Pidana Pemilu."

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Rosjonsyah mengapresiasi peran besar Sentra Gakkumdu. Menurutnya, Gakkumdu telah membantu menangani berbagai masalah tindak pidana pemilu.

"Semoga Rakornas ini semakin memperkuat koordinasi antar-lembaga. Tantangan pemilu harus dihadapi dengan memastikan proses yang adil dan transparan," ujar Rosjonsyah.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama solid demi kelancaran Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Bengkulu, Eko Sugianto, menyebut Pilkada 2024 menjadi momen penting bagi demokrasi.

"Netralitas bukan hanya soal etika, tapi ada ancaman pidana jika keberpihakan terjadi," jelas Eko..

"Demokrasi bukan hanya soal jumlah pemilih. Harus ada jaminan bebas dari manipulasi dan pelanggaran hukum yang merusak kredibilitas Pilkada," tutup Eko.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur Leli