Guna Memenuhi Kebutuhan Rumah Bagi MBR, DPD APERSI Gelar Rakeda
Siberzone.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) gelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) guna mengevaluasi program kerja yang di miliki APERSI Bengkulu dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Bengkulu, di Hotel Mercure Bengkulu, Selasa (09/07/2024).

Ketua DPD Asosiasi Provinsi Bengkulu, Asman mengatakan rumah subsidi memiliki aturan dari pemerintah baik dari segi aspek pembangunan dan harga rumah, dimana hal tersebut berpijakan dengan aturan-aturan yang diberlakukan oleh PUPR tentang kualitas rumah yang memadai.
"Kualiti kontrol ini kan punya pemerintah, jadi kami sebagai penyedia rumah tidak bisa bermain-main sebab akan berpengaruh dengan segi penjualan. Kualitas menentukan segi penjualan karena sudah terbentuk dengan sendirinya dengan berkomenteter dan kompetensi antar pengembang masing-masing," kata Asman saat diwawancarai.
Hal senada dikatakan, Ketua Umum DPP APERSI, Junaidi Abdillah, jika fokus APERSI ini adalah membangun rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Alhamdulillah, teman-teman sudah berpartisipasi untuk MBR mendapatkan rumah. Saya berharap teman-teman APERSI berkomitmen, dan berkonsisten membangun rumah untuk MBR yang layak huni, berfungsi, dan berkualitas. Jangan sampai teman-teman MBR mendapatkan rumah hari ini, besok sudah di renovasi. " lanjut Junaidi.
Ditambahkan Junaidi, jika program KPR subsidi ini adalah program pemerintah di mana harga jualnya diatur oleh pemerintah. Sehingga seharusnya bisa memudahkan MBR untuk bisa mengakses perumahan subsidi.
"Hambatan-hambatan yang menghambat pembangunan rumah subsidi harus dihilangkan, termasuk perizinan dan pengurusan sertifikasi tanah. Kami berharap dengan adanya rumah, masyarakat bisa sejahtera dan tidak perlu khawatir tidak memiliki tempat tinggal. Apalagi APERSI telah menargetkan dapat membangun hingga 3 ribu unit per tahun," tambahnya.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denni, berharap fisik bangunan memiliki kualitas yang baik, dan mutu bangunan bisa dijaga sesuai dengan standar-standar yang stabilisasi.
"Sebenarnya penghabatan soal perizinan tidak ada, saya juga sudah sampaikan bahwa lahan harus clear and clean sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Perumahan rakyat harus dibangun di lokasi yang tidak rawan banjir, dan perlu ada pengawasan bersama DLH agar perumahan tidak terkena banjir, maka dari itu harus ada kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota, karena perizinan ada di kota," tutup Dennya.
Reporter : Anisa Putri
Editor : Nur leli
- 250031 views