Skip to main content
x

"Hak Jawab, Ini Kata Dewan Pers soal Diduga Menyalahgunakan Kartu UKW Utama"

Foto : Hendri ch Bangun Wakil Ketua Dewan Pers 

 

Siberzone.id, Jakarta - Melalui seluler, Hendri ch Bangun membantah berita yang sebelumnya tayang pada hari Sabtu, 1 Mei 2021, yang menyatakan bahwa dewan pers akan memproses laporan seperti yang dimuat pada berita sebelumnya.

"Apakah sudah dikirim ke dewan pers, ok, mudah-mudahan selesai, saya sedang ada acara dan nanti Bengkulu akan jelek di mata orang kalau kejadian seperti ini banyak terjadi, belum ada aturannya disebut sewa menyewa juga tidak karena tidak ada buktinya dan transfer tidak menunjukkan apa-apa," klarifikasi Hendri.

Baca : https://siberzone.id/diduga-menyalahgunakan-kartu-ukw-utama-he-laporkan-aka-ke-dewan-pers

Hendri juga menambahkan, bahwa apa yang dimuat sebelumnya tanpa seijin darinya.

"Itukan hanya percakapan antara saya dan Herawansyah, jadi tidak bisa dijadikan berita, karena tidak sesuai dengan kode etik, seharusnya apa yang dimuat saya harus mengetahui nya dan harus ada ijin kalau percakapan itu akan dijadikan berita," tegas Hendri.

Keadaan yang sebenarnya, tambah Hendri, itu adalah sebuah kesepakatan antara saudara AKA dan HE.

"Jika kemudian di tengah jalan pecah kongsi, ya saya mana tau, kan sekarang saudara AKA membuat laporan ke dewan pers dan saudara HE juga buat laporan, nanti semua diselesaikan oleh komisi pendataan," ungkap Hendri. (S1000).