Skip to main content
x
Penetapan hasil rekapitulasi suara diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada Sabtu, 7 Desember 2024. Foto : Monica Anggraini

Helmi Hasan-Mian Menang dalam Pilgub Bengkulu 2024, KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara

Siberzone.id - Pasangan calon nomor urut 1, Helmi Hasan-Mian, resmi dinyatakan memenangkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak 2024. 

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, dalam konferensi pers menyatakan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu telah selesai dan dinyatakan sah.

"Maka dengan demikian rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 dinyatakan sah," ujar Rusman.

Menurut Rusman, pasangan calon Helmi Hasan-Mian memperoleh total suara sebanyak 616.469 suara, mengalahkan pasangan calon nomor urut 2, Rohidin Mersyah-Meriani, yang meraih 502.477 suara. Dengan hasil tersebut, pasangan Helmi Hasan-Mian unggul dengan selisih 113.992 suara.

Total jumlah suara yang tercatat dalam Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024 mencapai 1.194.420 suara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.118.946 suara dinyatakan sah, sementara 75.474 suara lainnya dinyatakan tidak sah.

Rusman menjelaskan bahwa meskipun hasil rekapitulasi telah diumumkan, para pihak yang merasa keberatan masih dapat mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika dianggap perlu.

“Proses hukum ini merupakan langkah terakhir dalam rangka memberikan keadilan bagi pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu,” lanjutnya. 
Dengan penetapan ini, Helmi Hasan-Mian resmi memenangi Pilgub Bengkulu 2024 dan siap menjalankan tugasnya sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. KPU Provinsi Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati hasil pemilu yang telah ditetapkan.

 

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur Leli