Inspektorat Bengkulu Angkat Lima Anak Yatim, Dukung Program Gerakan Peduli Yatim
Siberzone.id - Program Gerakan Peduli Yatim (GPY) yang digagas Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian terus diperluas ke berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Program yang menjadi bagian dari gerakan Bantu Rakyat ini diwujudkan melalui pengangkatan anak yatim sebagai anak asuh oleh para pejabat pemerintah.
Terbaru, Inspektorat Provinsi Bengkulu mengangkat lima siswa dari SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah sebagai anak asuh. “Kami siswa SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan atas program Bantu Rakyat. Saat ini kami telah menjadi anak asuh Inspektorat Provinsi Bengkulu. Terima kasih, Bapak,” ujar para siswa yang didampingi guru mereka, Jumat (25/7/2025).
Program ini sejalan dengan amanat Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Gubernur Helmi Hasan menjelaskan, seluruh pejabat di Provinsi Bengkulu, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota beserta jajarannya, diwajibkan mengangkat anak yatim sebagai anak angkat.
“Seluruh anak yatim, apa pun suku dan agamanya, akan diangkat menjadi anak. Untuk jenjang SMA dan sederajat akan diangkat oleh gubernur dan jajaran. Totalnya sekitar 4–5 ribu anak yang akan dibagi kepada pejabat provinsi,” kata Helmi.
Sementara itu, anak yatim jenjang SMP ke bawah hingga bayi yang baru lahir menjadi tanggung jawab pejabat kabupaten dan kota. Menurut data, di Kota Bengkulu terdapat sekitar 1.200 anak yatim, dengan jumlah rata-rata serupa di tiap kabupaten. Secara keseluruhan, Helmi menyebut ada sekitar 110 ribu anak yatim yang akan didata dan diangkat sebagai anak asuh pejabat.
Meski demikian, Helmi menegaskan program ini bersifat ajakan moral, bukan kewajiban mutlak. “Kalau ada pejabat yang tidak mau mengangkat anak yatim, tidak apa-apa, tidak dipaksa. Tapi ada staf yang ingin menjadi pejabat justru mau mengangkat anak yatim,” pungkasnya.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur Leli
- 250098 views