Skip to main content
x
IRT Warga Penurunan Ditangkap Polisi Curi Jam Tangan Milik Dokter(Sbz/0011.gg)

IRT Warga Penurunan Ditangkap Polisi Curi Jam Tangan Milik Dokter

SiberZone.id, Bengkulu - Seorang Ibu rumah Tangga ( IRT ) berinisial DM ( 31 ) warga Jalan ratu Agung Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban kota Bengkulu harus ditangkap personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu dan menjadi tersangka.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau,S.Ik., hari ini (12/01/2022) mengungkapkan, DM harus ditangkap pihaknya lantaran dilaporkan oleh seorang dokter bernama Rahmi ( 32 ) warga Jl. Cuman Kel.Jalan Gedang Kec.Gading Cempaka Kota Bengkulu yang kehilangan sebuah jam tangan merk Aigner warna Brown.

” DM kami tangkap berdasarkan LP/B-64 /I/ 2022 / SPKT / SAT RESKRIM/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU
Tanggal 11 Januari 2022.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim menjelaskan, Aksi yang dilakukan DM dapat diketahui berawal saat DM mengambil Barang berubah : 1 (satu) unit jam tangan merk eigner warna Brown yang terletak di atas meja hias, dan saat kejadian tersebut kondisi rumah sedang kosong atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 9.000.000, (sembilan juta rupiah) dan membuat laporan.

Usai mendapatkan laporan dari korban, Kemudian Kasat Reskrim mengerahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan, dari penyelidikan yang dilakukan berhasil mengantongi identitas dari tersangka dan langsung melakukan mencari keberadaan tersangka untuk melakukan penangkapan.

” Hari selasa tgl 11 januari 2022 pukul 16.30 wib team mendapati informasi keberadaan tersangka sedang berada di Jalan Cimanuk Kelurahan jalan gedang Kecamatan Gading cempaka kota Bengkulu. ” Jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, setelah tersangka berhasil ditangkap, pihaknya langsung melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang disimpan oleh tersangka di dalam lemari pakaian warna biru.

” Dari tersangka kami sita barang bukti berupa 1 (satu) unit jam mrek eigner warna brown, dan tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Reskrim.(Sbz/0097)