Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Imbau Pemkot Memanfaatkan DAK Fisik Secepatnya
Siberzone.id - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk segera memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2024 dari pemerintah pusat.
Bayu menyebutkan alokasi DAK Fisik di Kota Bengkulu sebesar Rp76,17 miliar dengan rencana kerja Rp76,13 miliar dan dana telah terkontrak sebesar Rp14,41 miliar.
Dengan menyalurkan alokasi DAK fisik tersebut, Pemerintah daerah (Pemda) bisa memanfaatkan anggaran tersebut untuk pembangunan daerah menjadi maju baik itu dari kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur yang mendukungnya.
"Untuk batas waktu yaitu 22 Juli 2024, batas waktu ini tidak dibedakan antara satu wilayah dengan yang lainnya dan wilayah yang belum menyalurkan mungkin kontraknya sudah selesai dan tinggal mengajukan realisasi keuangan nya," kata Bayu, Rabu (19/06/2024).
Dikatakan Bayu, jika Pemda belum menyalurkan atau memanfaatkan DAK fisik hingga 22 Juli 2024, maka anggaran yang telah terkontrakkan akan dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Apabila nanti hingga 22 Juli belum disalurkan juga, maka tidak ada perpanjangan waktu untuk penyaluran kecuali ada kebijakan khusus dan jika tidak terkontrak atau tersalurkan maka hangus dan dibebankan ke APBD. Jika anggaran DAK Fisik tahun ini tidak terealisasi maka sisa anggaran tersebut tidak bisa dimanfaatkan kembali dan kemungkinan tahun selanjutnya pagu akan berkurang," tutupnya.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250083 views