Skip to main content
x
Kemenkumham Bengkulu Akselerasi Pembentukan Posbakum di Desa dan Kelurahan

Kemenkumham Bengkulu Akselerasi Pembentukan Posbakum di Desa dan Kelurahan

Siberzone.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan se-Provinsi Bengkulu.

“Pembentukan Posbakum merupakan implementasi program Asta Cita ke-7 Presiden yang menekankan pentingnya kesetaraan di hadapan hukum,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Zulhairi, di Bengkulu.

Menurutnya, Posbakum hadir untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus menjadi ruang penyelesaian sengketa secara non-litigasi dengan mengedepankan kearifan lokal.

Untuk mempercepat realisasi program tersebut, Kemenkumham Bengkulu menggelar sosialisasi di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, dan Mukomuko.

Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriyansyah, menyebut Posbakum sebagai instrumen penting dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat desa maupun kelurahan. Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, menegaskan dukungan penuh dengan memastikan pembentukan Posbakum dilakukan serentak di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya. Pemerintah daerah juga segera menerbitkan surat edaran sebagai dasar hukum pendirian Posbakum.

Di Kabupaten Mukomuko, Asisten I Pemkab Haryanto langsung menginstruksikan para camat, lurah, dan kepala desa untuk menindaklanjuti program tersebut. “Dalam dua minggu ke depan, saya minta koordinasi di tingkat kecamatan berjalan baik, sehingga seluruh desa dan kelurahan di Mukomuko sudah memiliki Posbakum,” tegasnya.