Komisi II DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunker Ke Ombudsman RI
Siberzone.id - Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja konsultasi ke Ombudsman RI untuk membahas laporan masyarakat terkait permasalahan lahan perkebunan di wilayah Provinsi Riau, Selasa (21/1/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Ade Rianda, didampingi Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Ginda Burnama, Soniwati, Evi Juliana, Raja Jaya Dinata, Monang Eliezer Pasaribu, Siti Aisyah, Hasby Assodiqi, dan Dodi Nefeldi. Turut hadir Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Andi Darma Taufik.
Rombongan diterima oleh Anggota Ombudsman RI, Heri Susanto, bersama jajaran Ombudsman lainnya, termasuk Esti, Evi, Risma, dan staf terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II membahas data yang menunjukkan bahwa dari 3,7 juta hektare kawasan hutan di Provinsi Riau, sekitar 1,8 juta hektare telah dialihfungsikan menjadi perkebunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, pada tahun 2021 tercatat luas Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan sawit mencapai 1,1 juta hektare yang dikelola oleh 237 perusahaan aktif.
Di dalam undang-undang Cipta Kerja diberikan peluang untuk mengurus izin keterlanjuran tanam bagi perkebunan yang masuk ke dalam kawasan hutan. Namun dampak negatif dari gangguan fungsi lahan, seperti kerusakan ekosistem, hilangnya keanekaragaman hayati, dan degradasi kawasan gambut, menjadi perhatian serius.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur Leli
- 250096 views