KPU Bengkulu Gelar Rakor Bersama Calon Walikota dan Media Massa
Siberzone.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama LO kelima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota serta pimpinan media massa. Guna membahas persiapan kampanye melalui media cetak, media elektronik, radio pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota 2024. Sabtu (2/11/2024).
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Bengkulu Irwansah dalam keterangannya.
"Secara bersama kita memaparkan seperti apa teknis pemasangan iklan di media massa yang akan dimulai pada 10 sampai 23 November 2024 mendatang," ujarnya.
Ada beberapa konten yang dinilai melanggar atau tidak sesuai dengan aturan ditetapkan. Dengan demikian berbagai catatan dan masukkan sudah langsung disampaikan ke LO agar dilakukan perbaikan.
"Memang ada koreksi bersama Bawaslu dan KPID, termasuk juga menginggatkan kepada rekan media agar diberikan porsi yang sama terhadap tampilan-tampilan yang diberikan ke masyarakat," ujarnya.
Senada Anggota Bawaslu kota, Leka Yunita Sari menambahkan, iklan kampanye ini akan ditampilkan selama 13 hari sebelum memasuki masa tenang.
Diakui, dalam penentuan konten iklan mengacu pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Kampanye itu ada beberapa metode dan saat ini boleh dilakukan seperti pertemuan terbatas, tatap muka/dialog. Penyebaran bahan kampanye dan pemasangan APK. Sedangkan untuk media massa kita harap tidak mendahului dari jadwal ditetapkan," jelasnya.
Adapun materi iklan kampanye yakni memuat visi, misi, program, nomor urut, partai pengusung dan/atau citra diri Peserta Pemilu.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur Leli
- 250019 views