Skip to main content
x
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad. Foto : Erin Andani

KPU Lakukan Proses Verifikasi Berkas Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu

Siberzone.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad  menyebutkan, pihaknya saat ini sedang melakukan proses verifikasi berkas pendaftaran Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2024 hingga 4 September 2024  mendatang.

"Untuk pemeriksaan berkas adminstasi kita  perlu mendalami untuk pesyaratan calon yang telah diajukan, syarat tersebut meliputi Ijazah, KTP, dan lainnya," ucap Rayendra, Sabtu (31/08/2024).

Dikatakan Rayendara, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di dua Rumah Sakit yakni Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) dan RSKJ Soeprapto.

Lanjutnya, KPU Kota Bengkulu juga akan membentuk tim yang didukung pihak Kejaksaan, Pengadilan, dan Kepolisian untuk meverifikasi berkas paslon yang bersekolah dan berdomisili di luar Kota Bengkulu.

"Untuk paslon yang ijazahnya berada di luar kota seperti di Jakarta, kita akan membentuk tim untuk memverifikasi secara langsung," tutupnya.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli