Lismidianto Tuding WTP dari BPK RI Dimasa Gusril Pausi, Karena Sogokan
Foto : Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu
Siberzone.id, Bengkulu - Saat apel pertama di halaman Kantor Bupati Kaur, Lismidianto yang merupakan Bupati Kaur terpilih, mengeluarkan statement yang cukup mengejutkan tentang WTP.
Bagaimana tidak, dengan lantangnya Bupati tersebut mengatakan bahwa WTP dari BPK RI yang didapat Bupati sebelumnya, Gusril Pausi, bukanlah karena kinerja yang dicapai nya.
"Apa itu WTP, itu tipuan pasti ada sogak sogok, jika hasil yang dicapai karena prestasi maka tidak akan seperti ini, coba lihat saat ini, aset tidak jelas dan tidak teratur," ucap Lismidianto, yang ada di rekaman pada menit ke 4.30, rekaman tersebut beredar di akun YouTube https://www.youtube.com/watch?v=nSqCACrd6C8&feature=youtu.be.
{"preview_thumbnail":"/sites/default/files/styles/video_embed_wysiwyg_preview/public/video_thumbnails/nSqCACrd6C8.jpg?itok=GTOM06uz","video_url":"https://www.youtube.com/watch?v=nSqCACrd6C8&feature=youtu.be","settings":{"responsive":1,"width":"854","height":"480","autoplay":1},"settings_summary":["Embedded Video (Responsive, autoplaying)."]}
BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Membantah Pernyataan Bupati Kaur Lismidianto
Menanggapi hal tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, lewat Kasubbag Humas, Roni menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Bupati Kaur Lismidianto adalah tidak benar.
"Opini WTP merupakan penghargaan atas prestasi dari BPK yang merupakan hasil profesionalitas kami dalam melakukan pemeriksaan dan insya Allah Bapak bisa lihat sendiri kami telah mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB bahwa wilayah atau zona bebas korupsi kami sebagai wujud pengakuan bahwa BPK Provinsi Bengkulu bisa terpercaya," jelas Roni.
Adapun, imbuh Roni, terkait opini WTP yang didapatkan Kabupaten Kaur sudah melalui proses dan pemeriksaan lapangan terus kami bawa ke jenjang yang lebih tinggi, namanya review opini.
"Review opini itu akhirnya akan dibahas hal-hal terkait dengan temuan itu, apakah ada temuan-temuan yang signifikan berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan, untuk opini tahun anggaran 2020, untuk pemerintah Kabupaten Kaur, Alhamdulillah tidak ada akun yang berpengaruh pada penyajian laporan keuangan, untuk itu kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Seandainya ternyata ada fakta lain ada float atau penyimpangan dan segala macam atau ada bahkan Bapak menemukan dari Kaur memberikan sesuatu ke kami, beritahukan kepada kami," lanjut Roni, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu., Selasa, 25 Mei 2021.
Roni menambahkan, bahwa seharusnya Bupati Kaur saat ini memberikan support, bukan sebaliknya, memberikan pandangan negatif.
"Karena sesungguhnya LHP yang kami berikan itu ada rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh Bupati sebagai Kepala Daerah, karena tidak mungkin hasil pemeriksaan itu benar 100% tapi dengan adanya temuan itu kami menilai masih dalam ambang batas aman. sehingga kami dapat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Apakah rekomendasi yang telah kami sampaikan itu sudah dilaksanakan atau belum itu tugas dari Bupati yang menjabat saat ini karena rekomendasi itu ibarat resep yang diberikan oleh dokter untuk dijalankan oleh pasien agar penyakit yang ada dapat disembuhkan," tegas Roni.
“Bupati Kaur yang baru dilantik beberapa waktu lalu, sudah kami nanti gerakannya apakah nanti bisa mendapatkan opini yang sama dari Bupati sebelumnya yaitu itu Wajar Tanpa Pengecualian atau tidak. Dan ini menjadi chalenge bagi Bupati tersebut," tambah Roni.
Dan laporan ini, lanjut Roni, akan kami teruskan dan sampaikan kepada pimpinan.
"Kami sangat mengapresiasi dengan adanya laporan yang diberikan ini, bahwa Bupati yang menjabat saat ini Lismidianto, menyatakan bahwa WTP yang diberikan kepada Bupati Kaur sebelumnya tidak murni ada unsur sogok, dan akan kami bahas bersama pimpinan," pungkas Roni.
Seperti diketahui, BPK RI bukan hanya memeriksa Pemerintah Pusat, Dinas Instansi di Pusat, Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota, tetapi juga KPK, Kepolisian RI (tempat Lismidianto bekerja dulu), Kejaksaan Agung RI, Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia dan lainnya, bahkan BPK RI sebagai lembaga negara pun di audit, dan melakukan audit itu dari luar negeri, bukan dari lembaga di dalam negeri.
Tenaga Ahli Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu ketika diminta pendapatnya mengenai apa yang terjadi hanya memberikan pendapat pendek. “Kalau baru menjabat pelajari dulu lapangan, dalami dulu apa yang terjadi, jangan ngegas, jangan menebar ancaman pada bawahan, bersikap humanis dalam memimpin karena yang dipimpin itu manusia, bukan robot dan bukan pula beruk, bawahan punya tanggungan keluarga, bimbing mereka kalau salah, ajari yang benar, apalagi sisa jabatan cuma sebentar, 3 tahunan.” pungkas Herawansyah.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Kaur Lismidianto saat dihubungi belum aktif dan belum memberikan keterangan. (S1000).
- 366240 views