Skip to main content
x
Mapolda Bengkulu Dan Jajaran Terima 16 Laporan, Kamtibmas Prov Bengkulu Kondusif. Foto : Monica A

Mapolda Bengkulu Dan Jajaran Terima 16 Laporan, Kamtibmas Prov Bengkulu Kondusif

Siberzone.id - Sejauh ini Mapolda Bengkulu dan jajaran dalam kurun waktu 24 jam telah menerima 16 laporan masyarakat di Provinsi Bengkulu (11/8/2023).

Melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Anuardi, mengatakan, dalam kurun waktu 24 jam, Mapolda Bengkulu menerima sebanyak 16 laporan masyarakat yang terdata dari Polda Bengkulu dan jajaran. Dari jumlah ini, dapat dikatakan jika kondisi Kamtibmas provinsi Bengkulu dalam kondisi yang kondusif.

"Berdasarkan 16 laporan masyarakat yang diterima mapolda Bengkulu, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh Polres. Sehingga Kamtibmas provinsi Bengkulu dalam kondisi yang kondusif," ucapnya.

Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu terdata 4 laporan yakni 3 laporan penyalah guna Narkotika dan 1 laporan perlindungan konsumen.

Di Polresta Bengkulu 5 laporan yang terdiri dari laporan penggelapan, unras BEM Bengkulu, 2 laka lantas, curat. Di polres Bengkulu selatan 1 kasus yakni penggelapan.

Di polres Kepahiang 2 laporan yakni pencurian dan laka lantas. Polres rejang lebong 1 kasus yakni laka lantas. Di polres Bengkulu utara 1 laporan yakni laka lantas.

Di polres seluma dan Polres Lebong yang masing-masing menerima 1 kasus yakni curat.

Sementara itu, ada 3 kabupaten yang tidak ada laporan mengenai dengan kondisi dan situasi di wilayah, yakni Kabupaten Kaur, Kabupaten Pukomuko dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya. Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.

"Berharap masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta tetap waspada terhadap tindak krimalitas," pungkasnya.

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur leli