Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Asahan Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025

Pemerintah Kabupaten Asahan Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025

 

Siberzone.id -- Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc, melakukan penandatanganan kolektif Perjanjian Kinerja (PK) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Kamis (30/01/2025). Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, serta para Camat.  

Dalam laporannya, Drs. Supriyanto, M.Pd, menyampaikan bahwa tujuan dari penandatanganan Perjanjian Kinerja ini adalah untuk menegaskan komitmen Kepala OPD dan Camat dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, serta kinerja aparatur. 

Selain itu, dokumen ini menjadi dasar bagi Bupati dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap kemajuan kinerja OPD dan Kecamatan. Adapun peserta yang menandatangani perjanjian ini berjumlah 56 orang, terdiri dari 31 Kepala OPD dan 25 Camat.  

Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, dalam sambutannya menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja ini merupakan dokumen penting dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).  

"Melalui penandatanganan ini, saudara-saudara menyatakan komitmen untuk mewujudkan kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Pedomani prinsip 3T, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib Bertugas," ujar Bupati.  

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 serta Rencana Strategis (Renstra) OPD dan Kecamatan.  

"Saya berharap semua dokumen perencanaan ini dapat diselaraskan dengan pohon kinerja dan perjenjangan kinerja, mulai dari level Pemerintah Kabupaten hingga pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional tertentu," tambahnya.  

Dengan adanya Perjanjian Kinerja ini, diharapkan setiap OPD dan Kecamatan dapat lebih fokus dalam mencapai target pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

 

Reporter : Yosua

Editor : Nur Leli