Pemkab Rejang Lebong Upayakan Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Air
Siberzone.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melakukan pencegahan dan menanggulangi pencemaran air. Jumat (15/11/2024).
Hal ini disampaikan oleh Pjs Bupati Rejang Lebong Herwan Antoni saat menerima tim dari BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu di Pemkab Rejang Lebong.
"Kami menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan tim BPK terhadap kinerja Pemkab Rejang Lebong dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air," kata dia.
Lanjutnya, pemeriksaan yang dilakukan tim BPK ini harus didukung seluruh OPD terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinkes Rejang Lebong, karena fokus pemeriksaan mengenai instalasi pengelolaan air limbah atau IPAL RSUD, klinik dan rumah sakit swasta.
“Kepada seluruh OPD terkait guna bertindak kooperatif dan mendukung pemeriksaan BPK ini karena untuk membantu pengawasan kinerja pemerintah daerah dalam mencegah tercemarnya sumber-sumber air yang ada di Kabupaten Rejang Lebong nantinya,” lanjutnya.
Pemeriksaan kinerja Pemkab Rejang Lebong itu sendiri terfokus kepada upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran air, sehingga diharapkan seluruh OPD terkait dapat bersikap kooperatif.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur Leli
- 250075 views