Skip to main content
x
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu Eddyson mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memperpanjang waktu pendaftaran merek usaha pada Hak Kekayaan Intelektual. saat diwawancarai, Minggu (18/8/2024). Foto : Monica Anggraini

Pemkot Perpanjang Pendaftaran Mereka Usah HKI untuk Para UMKM di Kota Bengkulu Hingga September

Siberzone.id, Bengkulu - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu Eddyson mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memperpanjang waktu pendaftaran merek usaha pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau penerbitan merek dagang untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Bengkulu hingga September 2024.

 

 

"Untuk Usaha Mikro kita akan difasilitasi penerbitan merek untuk pedagang UMKM dari Kementerian UMKM, dan mereka masih membuka peluang, jadi akan kita perpanjang waktu pendaftaran HKI hingga September 2024 nanti," ungkap Eddyson di Bengkulu, Minggu (18/08/2024).

Eddyson menyebutkan, bahwa program tersebut gratis dari Kementerian Koperasi untuk usaha mikro yang ada di Kota Bengkulu, dan perpanjangan tersebut diberikan untuk 1.000 pelaku UMKM di wilayah tersebut yang ingin mendaftarkan merek dagangannya agar tidak tidak dapat ditiru oleh orang lain.

"Kita menerima alokasi penerbitan merek sebanyak 1.000 UMKM dan saat ini hanya 150 pelaku usaha yang telah mendaftar, dan ini gratis untuk pelaku UMKM yang memiliki rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM," katanya.

Lebih lanjut, Eddyson mengatakan, dengan adanya program pendaftaran merek tersebut, merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada UMKM khususnya di Kota Bengkulu serta dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

"Pendaftaran merek tidak hanya melindungi merek produk dari plagiat, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi produk UMKM sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas," tambahnya.

Maka dari itu, Kadis Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu mengimbau kepada para pelaku UMKM di Kota Bengkulu untuk memanfaatkan program tersebut karena gratis dengan mengajukan pendaftaran merek mereka melalui Pemkot Bengkulu.

"Untuk para pelaku UMKM di Kota Bengkulu ayok manfaatkan program ini, sebab ini gratis, silahkan mendaftar melalui link yang sudah kami sebarkan di media sosial," demikiannya.

Reporter : Monica anggraini

Editor : Nur leli