Pemprov Bengkulu Bentuk OPD Baru, Sudah Evaluasi Mendagri
Siberzone.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu Bentuk OPD Baru yang berfokus urusan pendapatan daerah atau PAD. Yang dipisahkan dari Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Minggu (14/07/24).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes., mengatakan, OPD yang dipisahkan dari Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu ini akan berfokus urusan pendapatan daerah atau PAD. Atas pemisahan BPKD tersebut Pemprov Bengkulu telah mendapatkan evaluasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
"Kita ada pembentukan OPD baru yakni Badan Pendapatan Daerah yang kita pisah dari BPKD, ini sudah mendapatkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.
Setelah dievaluasi oleh Mendagri RI, dalam waktu dekat untuk Raperda usulan pembentukan OPD baru tersebut akan dibahas dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pengesahan atas Raperda pemisahan atau pembentukan OPD tersebut.
"Kita tinggal menunggu pengesahan pada rapat paripurna nantinya, Insya Allah dalam waktu dekat ini," lanjutnya.
Bahwa apabila sudah disahkan oleh pihak legislatif. Maka, Pemprov Bengkulu akan kembali mengusulkan nomor registrasi untuk regulasi yang ada. Serta mengusulkan terkait izin pengisian perangkat yang mengisi Sumber Daya Manusia (SDM) pada OPD baru tersebut.
"Apabila Raperda sudah disahkan, maka kita akan minta nomor registrasi pada Mendagri dan sekaligus kita mengusulkan SDM yang bakal mengisi OPD baru tersebut nantinya," pungkasnya.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250068 views