Skip to main content
x
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA. Foto : Erin Andani

Pemprov Bengkulu Dukung Penyelesaian Persoalan Aset Daerah Yayasan Semarak Bengkulu Oleh KPK RI

Siberzone.id - Pemprov Bengkulu mendukung upaya penyelesaian persoalan aset daerah yang ada pada Yayasan Semarak Bengkulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jum'at (10/05/24).

 

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA., mengatakan, penting sekali untuk menyelesaikan persoalan aset daerah yang ada pada Yayasan Semarak Bengkulu. Hal ini mengingat Yayasan yang ada didirikan oleh Pemprov Bengkulu bersama Pemda kabupaten/kota, namun karena adanya perubahan regulasi aset-aset yang ada pada yayasan mengalami perubahan kepemilikan.

"Yayasan ini didirikan Pemprov Bengkulu  oleh gubernur bersama 3 bupati dan  walikota pada waktu itu. Dan ternyata itu kan menjadi temuan BPK ketika kepengurusan dan status yayasan berubah menjadi nama-mana tertentu karena mengikuti undang-undang aturan pengelolaan yayasan," ucapnya.

Dengan adanya aturan pengelolaan yayasan, aset yang ada  bergeser dari yang selama ini terdaftar sebagai aset daerah dan atas nama pemerintah daerah pada waktu pendiriannya, sehingga status asetnya harus dibahas lebih lanjut.

"Jadi status asetnya akan seperti apa. Ini yang perlu dibicarakan secara bijak, kemudian sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," lanjutnya.

Pengelolaan yayasan selama ini, apalagi dengan adanya undang-undang atau regulasi terkait yayasan membuat aset pada yayasan semarak dibuat akta pendirian baru atasnama nama-nama tertentu yang tidak melibatkan lagi pemerintah.

"Kalau dulu otomatis eksekusi jajaran pengurus adalah gubernur, sekarang tidak lagi dan terkesan kelompok. Jadi saat ini sudah menjadi otoritas yayasan, ini nanti dikhawatirkan temuan BPK disebutkan kenapa jadi begini. Maka kita akan konsultasikan, dan kita tidak bermaksud berkonflik dengan pihak yayasan yang sekarang, tapi kita ingin mendudukkan persoalan agar aset ini statusnya jelas," pungkasnya.

Adapun aset-aset yang termasuk dalam Yayasan Semarak Bengkulu seperti Kampus Unihaz, STIA, Pesantren Pancasila, Universitas Hazairin dan beberapa aset lainnya.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nurleli