Skip to main content
x
.

Perkuat Tata Kelola BUMD, Komisi II DPR RI dan Wamendagri Gelar Kunjungan Kerja Spesifik di Sumatera Utara

 

Siberzone.id– Jajaran Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke Provinsi Sumatera Utara guna memantau dan mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pertemuan strategis tersebut berlangsung pada Rabu (01/04/2026) bertempat di Kantor Pusat PT Bank Sumut, Kota Medan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, S.PWK, Penjabat Gubernur Sumatera Utara, para Kepala Daerah serta jajaran Direksi BUMD se-Provinsi Sumatera Utara.

Dorong Inovasi dan Profesionalisme

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Sumatera Utara menekankan bahwa BUMD memiliki peran krusial sebagai motor penggerak ekonomi di daerah. Ia menginstruksikan seluruh pengelola BUMD untuk segera melakukan transformasi digital demi menjawab tantangan zaman.

"BUMD tidak boleh stagnan. Inovasi dan transformasi digital adalah kunci utama agar perusahaan daerah dapat bersaing dan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas Gubsu.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, mengingatkan bahwa profesionalisme adalah harga mati dalam pengelolaan BUMD. Ia menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar pengelolaan aset daerah dilakukan dengan standar perusahaan modern.

Pengawasan dan Penguatan Regulasi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, S.PWK, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan dan pengawasan BUMD di Sumatera Utara berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami di Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong penyempurnaan regulasi terkait BUMD. Tujuannya jelas, agar payung hukum yang ada mampu memproteksi sekaligus memacu produktivitas BUMD di seluruh Indonesia," ujar Bahtra.

Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota

Di sela-sela kegiatan, perwakilan Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penguatan tata kelola BUMD ini. Menurutnya, koordinasi pusat dan daerah melalui Komisi II DPR RI sangat diperlukan untuk menyinkronkan kebijakan pembangunan ekonomi di tingkat kabupaten/kota.

Jalannya Acara

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti dengan khidmat oleh seluruh peserta, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa. Agenda inti diisi dengan pidato arahan dari Gubernur Sumatera Utara, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta pemaparan dari Ketua Tim Komisi II DPR RI.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pengelola badan usaha dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(romauli)