Skip to main content
x

Perwal Rumah Singgah Sebuah Solusi, dan Peran Serta Da'i Kota Bengkulu

Foto : Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Rosminiarti

Data Gepeng, Badut dan Manusia Silver yang terjaring razia di kota Bengkulu
Data Gepeng, Badut dan Manusia Silver yang terjaring razia di Kota Bengkulu

 

 

Siberzone.id, Kota Bengkulu - Dalam memberantas gepeng, manusia silver dan badut, Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Rosminiarti, Rabu, 30 Juni 2021 menjelaskan, bahwa pihaknya mengikuti perda yang sudah ada.

Perda yang dimaksud, yaitu Perda no 7 tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.

Untuk lebih menguatkan itu, maka pihaknya mengusulkan kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan, untuk segera membuat Perwal tentang Rumah Singgah, yang merupakan turunan dari perda nomor 7 tersebut.

"Saat ini kita baru melaksanakan razia, yang intinya membuat para gepeng, manusia silver dan badut itu merasa tidak nyaman, dan bahkan kita sudah melakukan penyitaan terhadap seragam badut," jelas Rosminiarti.

Walaupun dinilai razia bukan cara terbaik, namun dengan ketidaknyamanan mereka beroperasi akan semakin membuat mereka selalu berhati-hati dalam menjalankan aktifitas nya.

"Dengan demikian diharapkan, mereka tidak lagi melakukan operasi di lampu merah, yang dapat berakibat fatal dan juga cukup meresahkan masyarakat pengguna jalan, dan ke depannya kami juga mengusulkan ada perubahan di dalam perda tersebut, dari hukuman kepada pemberi sedekah yang awalnya hanya di denda 100rb, kami minta untuk dinaikan menjadi 1jt bagi yang melanggar Perda tersebut," tambahnya.

Tidak hanya sebatas itu saja, lanjut kadis yang pernah menjabat sebagai camat itu, kita akan gandeng tokoh agama.

"Ke depan, agar kegiatan dan operasi para gepeng dan kawan-kawan itu berakhir, kita akan melakukan sinergitas dengan Kementerian Agama Kota Bengkulu, agar menurunkan para da'i nya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa sedekah di lampu merah itu tidak benar, dan kami juga berharap peran serta dari masyarakat untuk berhenti memberikan sedekah di lampu merah, dan perda akan segera kami tegakkan, dan jangan kaget jika nanti masyarakat yang niat sedekah justru menjadi tersangka," imbuhnya.

Mengenai tanggapan walikota, Rosminiarti menjelaskan, bahwa pak wali juga menginginkan tidak ada lagi praktik minta-minta di lampu merah.

"Oleh karena itu beliau minta kepada saya untuk mencarikan rumah yang layak huni, untuk dijadikan rumah singgah, agar nanti mereka tidak lagi beroperasi, karena akan diberikan bimbingan sesuai ilmu dan kemampuan mereka masing-masing, seperti menjahit, berdagang, servis dan lainnya, dan setelah bimbingan mereka boleh kembali ke rumah singgah, dan kami juga berharap, semoga Perwal rumah singgah yang diinginkan bersama segera terbit dan di jalankan," pungkasnya.

Ada yang menarik dari penjelasan saat sesi wawancara dengan kepala dinas sosial kota Bengkulu, bahwa para gepeng, manusia silver ini dan juga badut, ada "orang yang backup" sehingga kegiatan mereka menjadi terstruktur dan massive, bahkan pakaian badut yang disita mereka minta untuk dikembalikan, dan yang juga mengejutkan, mereka itu banyak dari luar provinsi Bengkulu, ada yang dari Padang, Pekanbaru, Lampung, Jambi dan daerah lain yang mencari hidup di bawah lampu merah. (S1000).