Polres Seluma Giring Tiga Tersangka Dana Desa Kayu Elang Ditahan
SiberZone.id, Seluma - Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma, Rabu (29/9/2021) siang memanggil 3 tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas tahun anggaran 2019.
Ketiga tersangka usai menjalani tes kesehatan di RSUD Tais, secara kooperatif menjalani pemeriksaan terakhir di ruang unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma.
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma Aipda. Darmaji menegaskan secara kooperatif ketiga tersangka datang memenuhi panggilan penyidik, ketiganya merupakan pejabat di pemerintahan desa Kayu Elang, yakni oknum mantan Kades Kayu Elang berinisial R-G, oknum Sekdes berinisial Y-S dan oknum Bendahara desa berinsial E-I.
“tadi selesai pemeriksaan kesehatan dan SWAB ketiga tersangka di RSUD Tais, dan selama 1 x 24 jam kita lakukan pemeriksaan terakhir sebelum kita tahan”, ujar Aipda Darmaji.(Sbz/0097)
- 321219 views