Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Dijadwal Ulang
Siberzone.id - Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 terpaksa ditunda, Senin (19/8/2024).
Rapat Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Rohil Maston SH ini meminta kepada seluruh fraksi untuk memberikan saran dan pendapatnya terkait ketidakhadiran kepala daerah tersebut.
Menanggapi hal itu, Fraksi Gabungan Gerakan Indonesia Bangkit (GGIB) Ucok Mukhtar dan Perwedissuito dengan kompak menyarankan agar paripurna tidak dilanjutkan dan dapat dijadwalkan ulang.
Selain itu, sambung Ucok Mukhtar, berdasarkan tata tertib rapat paripurna yang mengundang pemerintah daerah adalah DPRD namun Bupati dan Wakil Bupati berhalangan hadir.
"Kita juga tidak menginginkan dewan disebut-sebut melanggar tata tertib sidang," kata Ucok Mukhtar.
Beda pendapat dengan Fraksi Golkar yang disampaikan Aswin, SE dan Fraksi PKB Jumadi sangat menyetujui paripurna dilanjutkan, menurut Aswin berdasarkan pasal 28 tentang tata tertib bupati berhalangan hadir bisa diwakili.
Fraksi PKB mengingatkan bahwa masa akhir jabatan DPRD banyak masuk agenda pembahasan untuk dituntaskan. Oleh karena itu, jangan ada lagi agenda yang ditunda-tunda.
"Kita tidak menginginkan dikemudian hari dimasa akhir jabatan DPRD Rohil, disebut seperti meninggalkan kotoran," ungkap Jumadi.
Meskipun terjadi silang pendapat beberapa fraksi DPRD akhirnya sepakat rapat paripurna terkait penyampaian KUA PPAS tahun 2025 dijadwal pekan depan.
Kemudian, Ketua DPRD Maston mengetuk palu rapat paripurna penyampaian KUA PPAS dijadwal Pekan depan. (Adv)
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur leli
- 250036 views