Rumah Mufran Imron Digeledah Subdit Tipikor Polda Bengkulu, Diduga Ada Hubungannya Dengan Kasus Korupsi di KONI Provinsi Bengkulu
SiberZoneid.id – Senin, (8/3/2021, Rumah Ketua KONI Provinsi Bengkulu Mufran Imron yang teletak di Jl. Sukajadi Kota Bengkulu digeledah Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu. Penyidik juga menggeledah kantor KONI dan rumah atau kantor Mufran di BTN Padang Harapan.
”Dari ketiga lokasi tersebut kita menyita dokumen-dokumen serta dua unit PC,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI. Di mana sejauh ini, 35 orang saksi sudah diperiksa guna melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan.
”Penggeledahan kita lakukan guna melengkapi berkas penyidikan setelah adanya surat penetapan penggeledahan dari pengadilan,” terang Sudarno.
- 322619 views
