Secara Administratif Pantai Panjang Milik Kota Bengkulu



Siberzone.id, Bengkulu - Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Amrullah, SP, didampingi Kabid Pariwisata Jalalludin, mengatakan bahwa, secara administratif pantai panjang itu adalah milik pemerintah kota, sedangkan provinsi itu adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat, karena PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang dihasilkan dari pengelolaan wilayah itu adalah masuk ke kota.
"Dan untuk membangun sebuah kawasan wisata pantai panjang, bisa siapa saja, bisa dengan anggaran APBD kota, APBD provinsi atau bahkan APBN, tapi jika yang digunakan adalah anggaran APBD provinsi dan APBN, sebaiknya setelah dibangun, untuk pengelolaan dan penggunaannya, segera dilakukan serah terima ke kota, agar bisa langsung dikelola untuk menghasilkan PAD," ujarnya, saat ditemui di lokasi pantai panjang. Rabu, 17/03/2021.
Amrullah menambahkan, untuk daerah pantai ini ada beberapa yang sudah diserahterimakan dari provinsi ke kota, yaitu taman pasir putih, taman berkas, dan selain itu ada beberapa yang dibangun oleh provinsi belum di serahterimakan, jadi kita belum bisa melakukan pengelolaan disana.
"Jumat pagi, di taman pasir putih akan kita kumpulkan semua, kami dari dinas pariwisata, akan memberikan arahan sesuai dengan surat dari gubernur yang ditujukan ke walikota, dan walikota sudah menyerahkan semua pengelolaannya pantai panjang ini ke dinas pariwisata kota," tambahnya.
Setiap yang kami lakukan, lanjut Amrullah, itu berdasarkan SK walikota, jika tidak ada SK kami tentu tidak dapat melakukan apa-apa, jadi gampang aja kami tidak memikirkan itu wilayah punya siapa, kota atau provinsi, selagi ada SK walikota tentang pengelolaan, penataan itu saja yang kami jalankan, karena kami pembantu walikota.
"Berdasarkan SK walikota nomor 44 tahun 2019, pengelolaan pantai panjang dan tempat wisata lainnya itu ada pada kewenangan kota Bengkulu dan kemudian diserahkan sepenuhnya menjadi tugas dan fungsi dinas pariwisata kota Bengkulu, dan dalam point 7 SK walikota tersebut ada menyebutkan sewa menyewa lahan menjadi tanggung jawab dinas pariwisata kota Bengkulu," tutup Amrullah.
Wahyu, yang merupakan salah seorang pengusaha kuliner di daerah pantai panjang (Seblak Mak Nov, Seblak terenak di dunia), sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh kepala dinas pariwisata kota Bengkulu Amrullah, menurut nya kita fokus saja pada pembangunan dan pengembangan wisata di bengkulu.
"Kami rakyat ini tidak tau menau pengelolaan itu menjadi hak siapa, yang kami tau selama ini kami berurusan dengan Pemerintah kota Bengkulu melalui dinas pariwisata, dan pak kadis ini orangnya sangat ramah dan bersahabat, beliau selalu memberikan nasehat dan selalu mengingatkan jika kami harus mewujudkan daerah ini bersih dari sampah dan ikut aturan dari pemerintah, dan dengan semangat dan tanggungjawab bersama kita pasti mampu menjadikan pantai ini menjadi destinasi wisata dengan potensi yang luar biasa, jadi hilangkan lah pertentangan yang jika itu ada, kota ini tanggung jawab kita bersama," lugas Wahyu. (S1000).
- 324887 views