Skip to main content
x
Jadwal Banmus PAW Ketua DPRD Bengkulu Belum Ada Perintah

Sekwan: Jadwal Banmus PAW Ketua DPRD Bengkulu Belum Ada Perintah

Siberzone.id – Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, H Mustarani Abidin SH M.Si menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima instruksi untuk menyiapkan undangan rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait penjadwalan Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD.

 

 

Mustarani menegaskan bahwa kewenangan penuh terkait penjadwalan paripurna PAW berada pada Banmus. “Yang menjadwalkan itu Banmus. Kalau kami diperintahkan membuat undangan, kami siap. Tapi sampai sekarang belum ada perintah untuk menyiapkan rapat Banmus dimaksud,” ujarnya saat dikonfirmasi, (10/12/2025).

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Teuku Zulkarnain SE, juga menyampaikan bahwa paripurna PAW baru dapat ditetapkan apabila Banmus menggelar rapat dan memenuhi syarat kuorum. Dalam komposisi Banmus saat ini, Fraksi Golkar menjadi unsur penentu. Tanpa kehadiran Golkar, kuorum 50 persen plus satu tidak dapat tercapai, sehingga agenda PAW berpotensi kembali tertunda.

Pernyataan Sekwan kembali menegaskan bahwa Sekretariat DPRD siap menjalankan tugas kapan saja, namun sampai hari ini belum ada instruksi dari pimpinan DPRD maupun Banmus untuk memulai proses penjadwalan.

Paripurna pengumuman PAW Ketua DPRD Bengkulu sepenuhnya bergantung pada keputusan Banmus, khususnya sikap Fraksi Golkar sebagai fraksi terbesar. Banmus sendiri beranggotakan 22 orang dari seluruh fraksi ditambah unsur pimpinan DPRD yang memimpin rapat secara ex officio. Dengan komposisi tersebut, Banmus sebenarnya dapat segera bersidang apabila ada perintah penerbitan undangan.

Komposisi Banmus DPRD Provinsi Bengkulu:

Pimpinan:

  • Drs H Sumardi MM – Ketua (Golkar)

  • Teuku Zulkarnain SE – Wakil Ketua (PAN)

  • Sonti Bakara SH – Wakil Ketua (PDI-P)

  • Agus Riyadi S.Si M.Si – Wakil Ketua (Gerindra)

Anggota:
Mega Sulastri S.Sos (Golkar), Juhaili S.IP (Golkar), M Ali Saftaini SE (Golkar), Sintara Putri Umarro MM (Golkar),
Dwi Ratnawati SP (PAN), Samsir Alam (PAN), Barli Halim SE (PDI-P), Anita Andriani S.Sos M.Si (PDI-P),
Fitri SE (Gerindra), Epriya SH MH (Gerindra), Aswar A.Md S.Ak (Demokrat), Edy Irawan HR S.P (Demokrat),
Muhammad Alfa Mulya (Nasdem), Rizki Heriaji Suwela S.Pt (Nasdem), Roger SE (PKB), Hj Sri Astuti S.Pd SD (PKS),
Novri Ardiantasari SE (Hanura), Santoso SP (Hanura).

Sekretaris Banmus:
H Mustarani Abidin SH M.Si (Setwan).

Dengan struktur tersebut, sikap Golkar disebut menjadi kunci utama. Selama undangan rapat Banmus belum diterbitkan, agenda penjadwalan paripurna PAW Ketua DPRD Bengkulu masih dalam posisi menunggu keputusan lebih lanjut. (Adv)